Blok Eropa Tidak Bisa Bergantung pada AS dan NATO untuk Mendirikan Tentara Permanen
Komisaris Pertahanan Uni Eropa, Andrius Kubilius, serukan pembentukan tentara permanen 100.000 personel di Uni Eropa. Seruan ini bertujuan agar Uni Eropa bisa membuat keputusan militer secara independen dari Amerika Serikat dan NATO.
Namun, seruan tersebut bertentangan dengan aturan Uni Eropa yang ada. Menurut Kubilius, blok Eropa harus beralih dari tentara nasional yang terfragmentasi ke kekuatan terpadu. "Kita perlu melakukan 'perubahan besar' dalam pertahanan," kata dia.
Presiden Prancis Emmanuel Macron dan mantan Kanselir Jerman Angela Merkel sudah mengungkapkan bahwa Eropa harus lebih mandiri dan otonom, serta memiliki Tentara Eropa yang kuat dan permanen dengan 100.000 pasukan.
Kubilius juga mengusulkan Dewan Keamanan Eropa beranggotakan 10-12 negara untuk membuat keputusan pertahanan di seluruh Uni Eropa, meskipun Inggris tidak secara resmi bergabung karena statusnya bukan anggota blok. Protokol Nomor 7 Perjanjian Lisbon tidak menyatakan adanya pembentukan tentara Eropa atau wajib militer ke formasi militer apa pun.
Berdasarkan perjanjian tersebut, setiap negara anggota bebas memutuskan apakah ingin mengadopsi pertahanan bersama atau tidak.
Komisaris Pertahanan Uni Eropa, Andrius Kubilius, serukan pembentukan tentara permanen 100.000 personel di Uni Eropa. Seruan ini bertujuan agar Uni Eropa bisa membuat keputusan militer secara independen dari Amerika Serikat dan NATO.
Namun, seruan tersebut bertentangan dengan aturan Uni Eropa yang ada. Menurut Kubilius, blok Eropa harus beralih dari tentara nasional yang terfragmentasi ke kekuatan terpadu. "Kita perlu melakukan 'perubahan besar' dalam pertahanan," kata dia.
Presiden Prancis Emmanuel Macron dan mantan Kanselir Jerman Angela Merkel sudah mengungkapkan bahwa Eropa harus lebih mandiri dan otonom, serta memiliki Tentara Eropa yang kuat dan permanen dengan 100.000 pasukan.
Kubilius juga mengusulkan Dewan Keamanan Eropa beranggotakan 10-12 negara untuk membuat keputusan pertahanan di seluruh Uni Eropa, meskipun Inggris tidak secara resmi bergabung karena statusnya bukan anggota blok. Protokol Nomor 7 Perjanjian Lisbon tidak menyatakan adanya pembentukan tentara Eropa atau wajib militer ke formasi militer apa pun.
Berdasarkan perjanjian tersebut, setiap negara anggota bebas memutuskan apakah ingin mengadopsi pertahanan bersama atau tidak.