Pajak Rp20 Triliun, Tidak Main-Main Dengan Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengancam pengemplang pajak tidak main-main dengan Kementerian Keuangan. Ia yakin jajaran Kementerian Keuangan bisa mengumpulkan Rp 20 triliun hingga akhir tahun ini dari total Rp 50 triliun pajak yang dikemplang oleh 200 wajib pajak.
"Kemungkinan besar tertagih, mereka jangan main-main sama kita," kata Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).
Sampai saat ini, uang pajak yang baru tertagih dari pengemplang pajak mencapai Rp 8 triliun. Sebagian besar, kata Purbaya, masih membayar cicilan dan sisanya masih terus dikejar oleh Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan.
"Yang Rp 50 triliun itu akan terkejar pelan-pelan. Tapi baru Rp 8 triliun sekarang," katanya.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menargetkan bisa mengumpulkan Rp 20 triliun dari total Rp 60 triliun tunggakan 200 wajib pajak yang menjadi pengemplang hingga akhir 2025.
"Kemungkinan besar ada sekitar penambahan Rp 216 miliar setoran piutang pajak yang telah diserahkan para pengemplang pajak besar itu per bulan ini," ungkap Bimo di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Namun, ada juga 5 wajib pajak yang kesulitan likuiditas hingga masuk kategori macet dalam melunasi tunggakan pajaknya yang sudah berstatus inkrah di mata hukum.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengancam pengemplang pajak tidak main-main dengan Kementerian Keuangan. Ia yakin jajaran Kementerian Keuangan bisa mengumpulkan Rp 20 triliun hingga akhir tahun ini dari total Rp 50 triliun pajak yang dikemplang oleh 200 wajib pajak.
"Kemungkinan besar tertagih, mereka jangan main-main sama kita," kata Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).
Sampai saat ini, uang pajak yang baru tertagih dari pengemplang pajak mencapai Rp 8 triliun. Sebagian besar, kata Purbaya, masih membayar cicilan dan sisanya masih terus dikejar oleh Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan.
"Yang Rp 50 triliun itu akan terkejar pelan-pelan. Tapi baru Rp 8 triliun sekarang," katanya.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menargetkan bisa mengumpulkan Rp 20 triliun dari total Rp 60 triliun tunggakan 200 wajib pajak yang menjadi pengemplang hingga akhir 2025.
"Kemungkinan besar ada sekitar penambahan Rp 216 miliar setoran piutang pajak yang telah diserahkan para pengemplang pajak besar itu per bulan ini," ungkap Bimo di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Namun, ada juga 5 wajib pajak yang kesulitan likuiditas hingga masuk kategori macet dalam melunasi tunggakan pajaknya yang sudah berstatus inkrah di mata hukum.