Prabowo Mengatur Dunia Online: Syarat Monetisasi Facebook Pro di Indonesia
Pada tahun 2025, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah mengembangkan strategi baru untuk mempromosikan keamanan dan keselamatan online di negeri ini. Salah satu langkah yang diambil adalah penatakan standar monetisasi akun Facebook Pro di Indonesia.
Menurut sumber-sumber dekat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), pemerintah telah menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pengguna Facebook agar dapat mendapatkan fitur-fitur premium di akun mereka. Syarat tersebut antara lain:
* Akun Facebook harus aktif minimal 6 bulan sebelum bisa mendapatkan akses ke fitur-fitur premium.
* Pengguna harus memiliki minimum umur 18 tahun untuk bisa mengakses fitur-fitur premium.
* Akun harus memiliki profil yang lengkap dan akurat, termasuk nomor telepon yang terdaftar.
* Pengguna harus tidak melanggar peraturan komunitas Facebook.
Selain itu, Kemenkominfo juga telah menetapkan ciri-ciri akun Facebook Pro yang aman dan terpercaya. Ciri-cirinya adalah:
* Akun memiliki logo "Verifikasi" di profilnya, yang menandakan bahwa akun tersebut telah diverifikasi sebagai akun resmi.
* Akun memiliki jumlah pengikut yang signifikan dan aktivitas yang aktif.
* Akun memiliki riwayat postingan yang jernih dan tidak mengandung konten berbahaya.
Dengan demikian, pengguna Facebook di Indonesia dapat dengan aman dan percaya mendapatkan fitur-fitur premium dari akun mereka. Namun, perlu diingat bahwa pemerintah masih dalam proses evaluasi dan revisi syarat-syarat monetisasi Facebook Pro di Indonesia.
Pada tahun 2025, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah mengembangkan strategi baru untuk mempromosikan keamanan dan keselamatan online di negeri ini. Salah satu langkah yang diambil adalah penatakan standar monetisasi akun Facebook Pro di Indonesia.
Menurut sumber-sumber dekat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), pemerintah telah menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pengguna Facebook agar dapat mendapatkan fitur-fitur premium di akun mereka. Syarat tersebut antara lain:
* Akun Facebook harus aktif minimal 6 bulan sebelum bisa mendapatkan akses ke fitur-fitur premium.
* Pengguna harus memiliki minimum umur 18 tahun untuk bisa mengakses fitur-fitur premium.
* Akun harus memiliki profil yang lengkap dan akurat, termasuk nomor telepon yang terdaftar.
* Pengguna harus tidak melanggar peraturan komunitas Facebook.
Selain itu, Kemenkominfo juga telah menetapkan ciri-ciri akun Facebook Pro yang aman dan terpercaya. Ciri-cirinya adalah:
* Akun memiliki logo "Verifikasi" di profilnya, yang menandakan bahwa akun tersebut telah diverifikasi sebagai akun resmi.
* Akun memiliki jumlah pengikut yang signifikan dan aktivitas yang aktif.
* Akun memiliki riwayat postingan yang jernih dan tidak mengandung konten berbahaya.
Dengan demikian, pengguna Facebook di Indonesia dapat dengan aman dan percaya mendapatkan fitur-fitur premium dari akun mereka. Namun, perlu diingat bahwa pemerintah masih dalam proses evaluasi dan revisi syarat-syarat monetisasi Facebook Pro di Indonesia.