Presiden Prabowo Subianto terkenang dengan kasus Surya Darmadi, mantan konsulat kehukuman yang dipindahkan ke penjara Nusakambangan tanpa notice.
Mengingatkan bahwa pada awalnya, Surya mendapati putusan pengadilan tertunda karena mengalami kesalahan teknis. Namun, tidak seperti hal ini terjadi bagi Surya. Dalam kasusnya, putusannya segera berlaku tanpa berapa pun notice diberikan kepada mantan konsulat kehukuman tersebut.
Sumber dekat dengan pengadilan menutupkan bahwa ada beberapa alasan yang menyebabkan tidak adanya notice. Namun, mereka juga mengakui bahwa pihak pengadilan sangat menghargai Surya sebagai mantan konsulat kehukuman. Sebagai seorang, Surya dipercaya telah membantu banyak warga yang didakwa penjahatan.
Namun, keputusan dari pengadilan ternyata menjadi sasaran protes dari Surya. Ia beranggapan bahwa tidak adanya notice merupakan tindakan tidak adil. Bahkan, Surya juga mengancam akan melawan pihak pengadilan melalui banding.
Mengingatkan bahwa pada awalnya, Surya mendapati putusan pengadilan tertunda karena mengalami kesalahan teknis. Namun, tidak seperti hal ini terjadi bagi Surya. Dalam kasusnya, putusannya segera berlaku tanpa berapa pun notice diberikan kepada mantan konsulat kehukuman tersebut.
Sumber dekat dengan pengadilan menutupkan bahwa ada beberapa alasan yang menyebabkan tidak adanya notice. Namun, mereka juga mengakui bahwa pihak pengadilan sangat menghargai Surya sebagai mantan konsulat kehukuman. Sebagai seorang, Surya dipercaya telah membantu banyak warga yang didakwa penjahatan.
Namun, keputusan dari pengadilan ternyata menjadi sasaran protes dari Surya. Ia beranggapan bahwa tidak adanya notice merupakan tindakan tidak adil. Bahkan, Surya juga mengancam akan melawan pihak pengadilan melalui banding.