Sudewo, Bupati Pati, diduga menerima uang kasus DJKA saat menjabat sebagai Anggota DPR RI. Hal ini terungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam keterangan tertulis.
Saat ini, Sudewo menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, mengatakan bahwa Sudewo menerima aliran uang dari proyek di DJKA.
Sudewo bertugas sebagai Anggota Komisi V DPR RI, di mana salah satu mitra yang diawasi adalah Kemenhub. Hal ini menjadi awal penerimaan aliran uang oleh Sudewo. Menurut Budi, kapasitas SDW adalah salah satu mitra yang diawasi oleh Sudewo saat menjabat sebagai Anggota Komisi V DPR RI.
Sebelumnya, Sudewo telah diperiksa dua kali sebagai saksi dalam kasus ini, yaitu pada Senin (22/9/2025) dan Rabu (27/8/2025). Namun, ketika ditanyakan terkait dengan uang yang dia katakan telah dikembalikan kepada KPK, Sudewo mengeklaim uang itu merupakan hasil pendapatannya saat menjabat sebagai Anggota DPR.
Sudewo dan tiga orang lainnya menjadi tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan perangkat desa di lingkungan Pemkab Pati. Mereka diduga melakukan pemeriksaan kepada para calon perangkat desa yang mendaftar, usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Saat ini, Sudewo menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, mengatakan bahwa Sudewo menerima aliran uang dari proyek di DJKA.
Sudewo bertugas sebagai Anggota Komisi V DPR RI, di mana salah satu mitra yang diawasi adalah Kemenhub. Hal ini menjadi awal penerimaan aliran uang oleh Sudewo. Menurut Budi, kapasitas SDW adalah salah satu mitra yang diawasi oleh Sudewo saat menjabat sebagai Anggota Komisi V DPR RI.
Sebelumnya, Sudewo telah diperiksa dua kali sebagai saksi dalam kasus ini, yaitu pada Senin (22/9/2025) dan Rabu (27/8/2025). Namun, ketika ditanyakan terkait dengan uang yang dia katakan telah dikembalikan kepada KPK, Sudewo mengeklaim uang itu merupakan hasil pendapatannya saat menjabat sebagai Anggota DPR.
Sudewo dan tiga orang lainnya menjadi tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan perangkat desa di lingkungan Pemkab Pati. Mereka diduga melakukan pemeriksaan kepada para calon perangkat desa yang mendaftar, usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.