Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan saat menjabat sebagai Anggota Komisi V DPR RI. Hal ini terjadi karena ia menerima aliran uang dari proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sudewo bertugas mengawasi sejumlah mitra, salah satunya adalah Kemenhub, yang kemudian membuatnya menerima aliran uang.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sudewo diduga menerima aliran uang terkait dengan proyek di DJKA. Ia menyatakan bahwa sebagai Anggota Komisi V DPR RI, Sudewo bertugas mengawasi sejumlah mitra yang salah satunya adalah Kemenhub. Hal itu menjadi awal penerimaan aliran uang oleh Sudewo.
Sebelumnya, Sudewo telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini dua kali, yaitu pada Senin (22/9/2025) dan Rabu (27/8/2025). Ia juga tercatat pernah mengembalikan uang sekitar Rp3 miliar kepada KPK. Namun, ketika ditanyakan terkait dengan uang tersebut, Sudewo mengeklaim uang itu merupakan hasil pendapatannya saat menjabat sebagai Anggota DPR.
Status Sudewo sebagai tersangka dalam kasus DJKA terungkap saat konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan jual beli jabatan perangkat desa di lingkungan Pemkab Pati. Sudewo dan tiga orang lainnya menjadi tersangka dalam kasus tersebut, usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Mereka diduga melakukan pemeriksaan kepada para calon perangkat desa yang mendaftar.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sudewo diduga menerima aliran uang terkait dengan proyek di DJKA. Ia menyatakan bahwa sebagai Anggota Komisi V DPR RI, Sudewo bertugas mengawasi sejumlah mitra yang salah satunya adalah Kemenhub. Hal itu menjadi awal penerimaan aliran uang oleh Sudewo.
Sebelumnya, Sudewo telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini dua kali, yaitu pada Senin (22/9/2025) dan Rabu (27/8/2025). Ia juga tercatat pernah mengembalikan uang sekitar Rp3 miliar kepada KPK. Namun, ketika ditanyakan terkait dengan uang tersebut, Sudewo mengeklaim uang itu merupakan hasil pendapatannya saat menjabat sebagai Anggota DPR.
Status Sudewo sebagai tersangka dalam kasus DJKA terungkap saat konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan jual beli jabatan perangkat desa di lingkungan Pemkab Pati. Sudewo dan tiga orang lainnya menjadi tersangka dalam kasus tersebut, usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Mereka diduga melakukan pemeriksaan kepada para calon perangkat desa yang mendaftar.