Perubahan Sistem Pendidikan di Indonesia: Apa yang Maksud dengan Penggunaan Nilai Rapor di SNBP 2026?
Pemerintah Prabowo Subianto telah meluncurkan rencana untuk mengadakan Sekolah Nasional Berbasis Proses (SNBP) pada tahun 2026. Meskipun sudah ada TKA (Tenaga Kerja Aktif) yang berfokus pada pengembangan kemampuan diri siswa, pihak pemerintah masih mempertimbangkan untuk melibatkan nilai rapor sebagai salah satu faktor dalam penilaian siswa.
Namun, pertanyaan muncul: mengapa nilai rapor harus diadakan lagi setelah TKA? Apakah tidak cukup hanya menggunakan kemampuan diri siswa yang dihasilkan oleh program TKA?
Menurut sumber pemerintah, penggunaan nilai rapor di SNBP 2026 bertujuan untuk memberikan visibilitas lebih jelas tentang kemampuan siswa. Dengan demikian, orang tua dan masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih akurat tentang kemampuan anak-anak mereka.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kombinasinya, Nadiem Assodih mengatakan bahwa nilai rapor di SNBP 2026 tidak bertujuan untuk menilai prestasi siswa secara individu, melainkan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. "Nilai rapor tidak akan menjadi satu-satunya faktor dalam penilaian siswa," katanya.
Namun, kritikus pendidikan di Indonesia menganggap bahwa penggunaan nilai rapor di SNBP 2026 masih berpotensi memperburuk sistem pendidikan yang sudah ada. Mereka khawatir bahwa nilai rapor akan digunakan sebagai alat manipulasi untuk menilai siswa berdasarkan prestasi akademik mereka, dan bukan kemampuan diri yang dihasilkan oleh program TKA.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, pemerintah Prabowo Subianto harus lebih teliti dalam memilih instrumen penilaian yang efektif. Penggunaan nilai rapor di SNBP 2026 dapat menjadi salah satu langkah yang tepat, tetapi harus dilakukan dengan hati-hati dan berhati-hati agar tidak menimbulkan efek negatif terhadap sistem pendidikan di Indonesia.
Pemerintah Prabowo Subianto telah meluncurkan rencana untuk mengadakan Sekolah Nasional Berbasis Proses (SNBP) pada tahun 2026. Meskipun sudah ada TKA (Tenaga Kerja Aktif) yang berfokus pada pengembangan kemampuan diri siswa, pihak pemerintah masih mempertimbangkan untuk melibatkan nilai rapor sebagai salah satu faktor dalam penilaian siswa.
Namun, pertanyaan muncul: mengapa nilai rapor harus diadakan lagi setelah TKA? Apakah tidak cukup hanya menggunakan kemampuan diri siswa yang dihasilkan oleh program TKA?
Menurut sumber pemerintah, penggunaan nilai rapor di SNBP 2026 bertujuan untuk memberikan visibilitas lebih jelas tentang kemampuan siswa. Dengan demikian, orang tua dan masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih akurat tentang kemampuan anak-anak mereka.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kombinasinya, Nadiem Assodih mengatakan bahwa nilai rapor di SNBP 2026 tidak bertujuan untuk menilai prestasi siswa secara individu, melainkan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. "Nilai rapor tidak akan menjadi satu-satunya faktor dalam penilaian siswa," katanya.
Namun, kritikus pendidikan di Indonesia menganggap bahwa penggunaan nilai rapor di SNBP 2026 masih berpotensi memperburuk sistem pendidikan yang sudah ada. Mereka khawatir bahwa nilai rapor akan digunakan sebagai alat manipulasi untuk menilai siswa berdasarkan prestasi akademik mereka, dan bukan kemampuan diri yang dihasilkan oleh program TKA.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, pemerintah Prabowo Subianto harus lebih teliti dalam memilih instrumen penilaian yang efektif. Penggunaan nilai rapor di SNBP 2026 dapat menjadi salah satu langkah yang tepat, tetapi harus dilakukan dengan hati-hati dan berhati-hati agar tidak menimbulkan efek negatif terhadap sistem pendidikan di Indonesia.