Selasa (12/12) lalu, Prof. Eduart Wolok, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, menegaskan bahwa SNBP 2026 terbagi menjadi dua komponen. Pertama adalah nilai rapor dari semua mata pelajaran (mapel) dengan bobot minimal 50 persen dan maksimal 2 mapel pendukung program studi (prodi) tujuan yang dihitung berdasarkan pada nilai rapor, portofolio, dan/atau prestasi dengan bobot maksimal 50 persen. Sementara itu, TKA juga dapat diberi bobot sebagai bagian dari komponen kedua.
"Salah satu alasan tetap menggunakan nilai raport dalam komponen SNBP adalah pilihan prodi siswa yang bisa jadi berubah-ubah," katanya menurut Tirto.id Edusains.
"Salah satu alasan tetap menggunakan nilai raport dalam komponen SNBP adalah pilihan prodi siswa yang bisa jadi berubah-ubah," katanya menurut Tirto.id Edusains.