Pemerintah dan lembaga agama Indonesia kembali menolak kehadiran atlet Israel dalam ajang olahraga internasional. Tim senam artistik Israel diundang untuk mengikuti Kejuaraan Senam Artistik Dunia (WS) yang akan digelar di Jakarta pada 19-25 Oktober mendatang.
Kacamata mata ini menemukan bahwa penolakan tersebut bukan hanya sebatas pendapat pribadi, tetapi juga telah disetujui oleh berbagai kalangan, termasuk lembaga agama dan parlemen. Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, dan Komisi I DPR RI semua menyetujui keputusan ini.
Kepemimpinan yang tegas diambil oleh pemerintah dalam hal ini merupakan hal yang diharapkan oleh masyarakat. Gubernur Jakarta Pramono Anung sudah menyatakan bahwa atlet Israel tidak diperkenan untuk datang ke Jakarta, dan Menlu RI Sugiono juga menegaskan bahwa Kemenlu tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan bahwa tidak akan diberikan visa kepada atlet Israel. Keputusan ini merupakan wewenang dari imigrasi, bukan Kemlu RI.
Kehadiran atlet Israel ke Indonesia dianggap sebagai bentuk pendukung pembebasan Palestina dari segala penjajahan. Sementara itu, keikutsertaan atlet Israel dalam ajang olahraga internasional dianggap bertentangan dengan amanat konstitusi yang menolak segala bentuk penjajahan.
Tampaknya pemerintah Indonesia telah memilih untuk mengambil posisi tegas dalam hal ini, dan keputusan tersebut akan berdampak bagi diplomasi Indonesia di tingkat global.
Kacamata mata ini menemukan bahwa penolakan tersebut bukan hanya sebatas pendapat pribadi, tetapi juga telah disetujui oleh berbagai kalangan, termasuk lembaga agama dan parlemen. Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, dan Komisi I DPR RI semua menyetujui keputusan ini.
Kepemimpinan yang tegas diambil oleh pemerintah dalam hal ini merupakan hal yang diharapkan oleh masyarakat. Gubernur Jakarta Pramono Anung sudah menyatakan bahwa atlet Israel tidak diperkenan untuk datang ke Jakarta, dan Menlu RI Sugiono juga menegaskan bahwa Kemenlu tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan bahwa tidak akan diberikan visa kepada atlet Israel. Keputusan ini merupakan wewenang dari imigrasi, bukan Kemlu RI.
Kehadiran atlet Israel ke Indonesia dianggap sebagai bentuk pendukung pembebasan Palestina dari segala penjajahan. Sementara itu, keikutsertaan atlet Israel dalam ajang olahraga internasional dianggap bertentangan dengan amanat konstitusi yang menolak segala bentuk penjajahan.
Tampaknya pemerintah Indonesia telah memilih untuk mengambil posisi tegas dalam hal ini, dan keputusan tersebut akan berdampak bagi diplomasi Indonesia di tingkat global.