Penghargaan dari Presiden, Kekaguman Suami: "Tidak Terduga"
Zaim Uchrowi, suami mantan Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi, mengakui kaget saat mendapat kabar istrinya memperoleh rehabilitasi dari Presiden RI Prabowo Subianto. Menurut Zaim, istrinya sendiri juga terkejut ketika mengetahui kabar gembira itu.
"Kita lihatnya di TV, kebetulan ada teman yang sedang main ke rumah, kemudian diberi tahu ada berita itu (pemberian rehabilitasi dari Presiden). Kami tidak mengetahui perihal proses administrasi untuk mengeluarkan istrinya dari Rutan KPK," kata Zaim.
Zaim juga tidak mengetahui umumnya apa yang terjadi dalam proses rehabilitasi istrinya. "Tergantung prosesnya apakah selesai atau tidak; soal administrasi saja."
Rehabilitasi untuk terdakwa diatur dalam Pasal 14 ayat 1 UUD 1945 dengan memperhatikan pertimbangan DPR dan Mahkamah Agung (MA).
Zaim Uchrowi, suami mantan Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi, mengakui kaget saat mendapat kabar istrinya memperoleh rehabilitasi dari Presiden RI Prabowo Subianto. Menurut Zaim, istrinya sendiri juga terkejut ketika mengetahui kabar gembira itu.
"Kita lihatnya di TV, kebetulan ada teman yang sedang main ke rumah, kemudian diberi tahu ada berita itu (pemberian rehabilitasi dari Presiden). Kami tidak mengetahui perihal proses administrasi untuk mengeluarkan istrinya dari Rutan KPK," kata Zaim.
Zaim juga tidak mengetahui umumnya apa yang terjadi dalam proses rehabilitasi istrinya. "Tergantung prosesnya apakah selesai atau tidak; soal administrasi saja."
Rehabilitasi untuk terdakwa diatur dalam Pasal 14 ayat 1 UUD 1945 dengan memperhatikan pertimbangan DPR dan Mahkamah Agung (MA).