Bupati Lumajang, Indah Amperawati, telah menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana alam akibat erupsi Gunung Semeru hingga 2 Desember 2025. Keputusan itu diambil untuk memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat serta kelancaran penanganan dampak bencana erupsi Gunung Semeru.
"Keputusan saya ini menegaskan bahwa upaya penanggulangan darurat harus tetap dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu. Meski status tanggap darurat sebelumnya telah berakhir, dampak erupsi masih dirasakan warga dan berpotensi mengganggu kehidupan serta penghidupan masyarakat," katanya.
Perpanjangan status tanggap darurat ini berlaku selama tujuh hari, terhitung mulai 26 November hingga 2 Desember 2025. Keputusan itu memberikan landasan hukum bagi seluruh perangkat daerah untuk terus melakukan penanganan darurat, pemulihan infrastruktur, dan perlindungan warga terdampak.
"Perpanjangan status tanggap darurat ini bukan sekadar prosedur administratif, tetapi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari risiko bencana yang masih ada," katanya. Semua pihak harus bersinergi, mulai dari aparat daerah, relawan, hingga masyarakat, agar penanganan pascabencana berjalan lancar dan tepat sasaran.
BPBD Kabupaten Lumajang siap memperkuat koordinasi semua pemangku kepentingan, memantau kondisi pengungsi, memastikan ketersediaan logistik, dan melakukan mitigasi risiko secara berkelanjutan. Dengan langkah itu diharapkan dampak sosial dan ekonomi dari erupsi Semeru dapat diminimalkan, sementara warga terdampak tetap mendapatkan perlindungan maksimal.
Pemerintah daerah juga memastikan seluruh bantuan dan layanan darurat akan terus tersedia bagi warga yang membutuhkan, termasuk fasilitas kesehatan, evakuasi, dan pemulihan infrastruktur. Dengan perpanjangan status tanggap darurat itu, Kabupaten Lumajang kembali menunjukkan semangat gotong-royong dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana alam.
Keselamatan warga adalah prioritas utama kami. Mari semuanya dihadapi situasi ini dengan tenang, disiplin, dan saling mendukung, ujarnya.
"Keputusan saya ini menegaskan bahwa upaya penanggulangan darurat harus tetap dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu. Meski status tanggap darurat sebelumnya telah berakhir, dampak erupsi masih dirasakan warga dan berpotensi mengganggu kehidupan serta penghidupan masyarakat," katanya.
Perpanjangan status tanggap darurat ini berlaku selama tujuh hari, terhitung mulai 26 November hingga 2 Desember 2025. Keputusan itu memberikan landasan hukum bagi seluruh perangkat daerah untuk terus melakukan penanganan darurat, pemulihan infrastruktur, dan perlindungan warga terdampak.
"Perpanjangan status tanggap darurat ini bukan sekadar prosedur administratif, tetapi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari risiko bencana yang masih ada," katanya. Semua pihak harus bersinergi, mulai dari aparat daerah, relawan, hingga masyarakat, agar penanganan pascabencana berjalan lancar dan tepat sasaran.
BPBD Kabupaten Lumajang siap memperkuat koordinasi semua pemangku kepentingan, memantau kondisi pengungsi, memastikan ketersediaan logistik, dan melakukan mitigasi risiko secara berkelanjutan. Dengan langkah itu diharapkan dampak sosial dan ekonomi dari erupsi Semeru dapat diminimalkan, sementara warga terdampak tetap mendapatkan perlindungan maksimal.
Pemerintah daerah juga memastikan seluruh bantuan dan layanan darurat akan terus tersedia bagi warga yang membutuhkan, termasuk fasilitas kesehatan, evakuasi, dan pemulihan infrastruktur. Dengan perpanjangan status tanggap darurat itu, Kabupaten Lumajang kembali menunjukkan semangat gotong-royong dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana alam.
Keselamatan warga adalah prioritas utama kami. Mari semuanya dihadapi situasi ini dengan tenang, disiplin, dan saling mendukung, ujarnya.