Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, telah memperpanjang status tanggap darurat akibat erupsi Gunung Semeru hingga 2 Desember 2025. Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menetapkan keputusan itu untuk memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat serta kelancaran penanganan dampak bencana erupsi Semeru.
"Keputusan saya ini diambil untuk memastikan upaya penanggulangan darurat dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu," kata Bupati Lumajang. Perpanjangan status tanggap darurat berlaku selama tujuh hari, mulai 26 November hingga 2 Desember 2025.
Meski status tanggap darurat sebelumnya telah berakhir, dampak erupsi masih dirasakan warga dan berpotensi mengganggu kehidupan serta penghidupan masyarakat. Pemerintah daerah menegaskan bahwa upaya penanggulangan darurat harus tetap dilakukan.
"Perpanjangan status tanggap darurat itu bukan sekadar prosedur administratif, tetapi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari risiko bencana yang masih ada," kata Bupati Lumajang.
Seluruh pihak harus bersinergi, mulai dari aparat daerah, relawan, hingga masyarakat, agar penanganan pascabencana berjalan lancar dan tepat sasaran. Pemerintah daerah siap memperkuat koordinasi semua pemangku kepentingan, memantau kondisi pengungsi, memastikan ketersediaan logistik, dan melakukan mitigasi risiko secara berkelanjutan.
Dengan perpanjangan status tanggap darurat itu, Kabupaten Lumajang kembali menunjukkan semangat gotong-royong dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana alam. Pemerintah daerah juga memastikan seluruh bantuan dan layanan darurat akan terus tersedia bagi warga yang membutuhkan, termasuk fasilitas kesehatan, evakuasi, dan pemulihan infrastruktur.
Keselamatan warga adalah prioritas utama kami. Mari semuanya dihadapi situasi ini dengan tenang, disiplin, dan saling mendukung," tambah Bupati Lumajang.
"Keputusan saya ini diambil untuk memastikan upaya penanggulangan darurat dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu," kata Bupati Lumajang. Perpanjangan status tanggap darurat berlaku selama tujuh hari, mulai 26 November hingga 2 Desember 2025.
Meski status tanggap darurat sebelumnya telah berakhir, dampak erupsi masih dirasakan warga dan berpotensi mengganggu kehidupan serta penghidupan masyarakat. Pemerintah daerah menegaskan bahwa upaya penanggulangan darurat harus tetap dilakukan.
"Perpanjangan status tanggap darurat itu bukan sekadar prosedur administratif, tetapi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari risiko bencana yang masih ada," kata Bupati Lumajang.
Seluruh pihak harus bersinergi, mulai dari aparat daerah, relawan, hingga masyarakat, agar penanganan pascabencana berjalan lancar dan tepat sasaran. Pemerintah daerah siap memperkuat koordinasi semua pemangku kepentingan, memantau kondisi pengungsi, memastikan ketersediaan logistik, dan melakukan mitigasi risiko secara berkelanjutan.
Dengan perpanjangan status tanggap darurat itu, Kabupaten Lumajang kembali menunjukkan semangat gotong-royong dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana alam. Pemerintah daerah juga memastikan seluruh bantuan dan layanan darurat akan terus tersedia bagi warga yang membutuhkan, termasuk fasilitas kesehatan, evakuasi, dan pemulihan infrastruktur.
Keselamatan warga adalah prioritas utama kami. Mari semuanya dihadapi situasi ini dengan tenang, disiplin, dan saling mendukung," tambah Bupati Lumajang.