Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina mengakui bahwa pernyataannya terkait keterlibatan Mohammad Riza Chalid dalam kebijakan di Pertamina hanya dugaan, bukan fakta. Hanung Budya Huktyanta menjelaskan bahwa pernyataannya tentang tekanan dari Riza Chalid untuk menandatangani persetujuan penunjukan pemenang langsung dan perjanjian jasa penerimaan penyimpanan dan penyerahan BBM dianggap sebagai dugaan, bukan konfirmasi.
Hanung mengaku bahwa beliau hanya menerima perintah dari direktur utama Pertamina pada saat itu, Karen Agustiawan. Namun, beliau tidak mengetahui secara pasti apakah ada kaitan antara Riza Chalid dan Karen dalam hal ini. Hanung juga menekankan bahwa pernyataannya tentang tekanan dari Irawan Prakoso, orang kepercayaan Riza Chalid, hanya dugaan.
Hanung tidak memiliki bukti yang cukup untuk mendukung tudingan jaksa bahwa beliau diintervensi oleh Riza Chalid dalam kebijakan di Pertamina. Beliau menegaskan bahwa kesaksian-kesaksian yang disebut jaksa merupakan asumsi dari beliau sendiri, bukan fakta.
Dalam persidangan ini, Hanung menunjukkan bahwa pernyataannya hanya merupakan dugaan dan tidak ada bukti yang cukup untuk mendukung tudingan jaksa. Ditekankan bahwa kesaksian-kesaksian yang disebut jaksa hanya asumsi dari Hanung sendiri, bukan fakta.
"Pernyataan saya tentang intervensi Riza Chalid hanya dugaan, tidak ada bukti," kata Hanung Budya Huktyanta.
Hanung mengaku bahwa beliau hanya menerima perintah dari direktur utama Pertamina pada saat itu, Karen Agustiawan. Namun, beliau tidak mengetahui secara pasti apakah ada kaitan antara Riza Chalid dan Karen dalam hal ini. Hanung juga menekankan bahwa pernyataannya tentang tekanan dari Irawan Prakoso, orang kepercayaan Riza Chalid, hanya dugaan.
Hanung tidak memiliki bukti yang cukup untuk mendukung tudingan jaksa bahwa beliau diintervensi oleh Riza Chalid dalam kebijakan di Pertamina. Beliau menegaskan bahwa kesaksian-kesaksian yang disebut jaksa merupakan asumsi dari beliau sendiri, bukan fakta.
Dalam persidangan ini, Hanung menunjukkan bahwa pernyataannya hanya merupakan dugaan dan tidak ada bukti yang cukup untuk mendukung tudingan jaksa. Ditekankan bahwa kesaksian-kesaksian yang disebut jaksa hanya asumsi dari Hanung sendiri, bukan fakta.
"Pernyataan saya tentang intervensi Riza Chalid hanya dugaan, tidak ada bukti," kata Hanung Budya Huktyanta.