Pemerintah Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) telah menanggapi desakan masyarakat untuk menghukum pelaku perundungan terhadap mahasiswa Universitas Udayana, Timothy Anugerah Saputra. Menteri Brian Yuliarto menyatakan bahwa pihak kampus sudah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut.
Menurut Brian, keputusan mengenai sanksi yang akan diberikan kepada pelaku perundungan itu harus diserahkan sepenuhnya kepada pihak universitas. Ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak dapat mengintervensi proses investigasi internal yang sedang berlangsung di Universitas Udayana.
Brian menegaskan bahwa jika ada pelanggaran, pasti ada sanksinya. Namun, ia tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut tentang sanksi itu, karena keputusan tersebut harus diserahkan kepada pihak universitas. Ia meminta publik untuk menunggu hasil resmi dari tim kampus.
Dengan demikian, Brian Yuliarto menekankan pentingnya adanya proses investigasi yang tepat dan transparan dalam menghadapi kasus-kasus pelanggaran di perguruan tinggi.
Menurut Brian, keputusan mengenai sanksi yang akan diberikan kepada pelaku perundungan itu harus diserahkan sepenuhnya kepada pihak universitas. Ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak dapat mengintervensi proses investigasi internal yang sedang berlangsung di Universitas Udayana.
Brian menegaskan bahwa jika ada pelanggaran, pasti ada sanksinya. Namun, ia tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut tentang sanksi itu, karena keputusan tersebut harus diserahkan kepada pihak universitas. Ia meminta publik untuk menunggu hasil resmi dari tim kampus.
Dengan demikian, Brian Yuliarto menekankan pentingnya adanya proses investigasi yang tepat dan transparan dalam menghadapi kasus-kasus pelanggaran di perguruan tinggi.