Masyarakat Indonesia diminta memperhatikan skrining BPJS Kesehatan 2026 karena ini adalah langkah penting untuk mendeteksi dini penyakit. Skrining ini merupakan layanan deteksi dini yang disediakan oleh pemerintah untuk mengidentifikasi potensi penyakit sejak awal. Dengan melakukan skrining, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan secara efektif, tepat, dan optimal.
Mengenai pelaksanaan skrining BPJS Kesehatan 2026, berdasarkan Peraturan BPJS Kesehatan No.3 Tahun 2024, pelaksanaan skrining riwayat kesehatan minimal dilakukan satu kali setahun. Pelaksanaan skrining dilakukan dengan mengisi data diri dan menjawab pertanyaan tentang kondisi kesehatan peserta BPJS.
Data yang harus disiapkan oleh peserta BPJS sebelum melakukan skrining, antara lain: data NIK atau nomor kartu BPJS, tanggal lahir, tinggi dan berat badan, nomor telepon aktif, kontak keluarga, hingga riwayat kesehatan pribadi dan keluarga. Pengisian skrining mudah dilakukan hanya dengan mengisi data dan menjawab pertanyaan.
Skrining BPJS Kesehatan 2026 dapat dilakukan melalui beberapa cara, yaitu:
1. Aplikasi MobileJKN: Peserta BPJS dapat mengisi data dan informasi diri melalui Mobile JKN.
2. Skrining lewat website resmi BPJS Kesehatan: Akses BPJS Kesehatan melalui laman resmi webskrining.bpjs-kesehatan.go.id.
3. Skrining lewat PANDAWA (WhatsApp): Peserta BPJS dapat melakukan skrining melalui memanfaatkan layanan Pandawa dengan menyimpan nomor 08118165165.
Setelah megisi informasi dan data terkait skrining, sistem akan mengolah data yang sudah masuk. Hasil skrining kesehatan akan diinformasikan secara langsung. Informasi hasil skrining kesehatan BPJS nantinya dikategorikan menjadi tiga tingkat risiko: Kategori Hijau, Kuning, dan Merah.
Manfaat Melakukan Skrining Riwayat Kesehatan
1. Deteksi Dini Penyakit
2. Menyediakan Informasi Kesehatan
3. Memudahkan Akses Layanan Kesehatan
Mengenai pelaksanaan skrining BPJS Kesehatan 2026, berdasarkan Peraturan BPJS Kesehatan No.3 Tahun 2024, pelaksanaan skrining riwayat kesehatan minimal dilakukan satu kali setahun. Pelaksanaan skrining dilakukan dengan mengisi data diri dan menjawab pertanyaan tentang kondisi kesehatan peserta BPJS.
Data yang harus disiapkan oleh peserta BPJS sebelum melakukan skrining, antara lain: data NIK atau nomor kartu BPJS, tanggal lahir, tinggi dan berat badan, nomor telepon aktif, kontak keluarga, hingga riwayat kesehatan pribadi dan keluarga. Pengisian skrining mudah dilakukan hanya dengan mengisi data dan menjawab pertanyaan.
Skrining BPJS Kesehatan 2026 dapat dilakukan melalui beberapa cara, yaitu:
1. Aplikasi MobileJKN: Peserta BPJS dapat mengisi data dan informasi diri melalui Mobile JKN.
2. Skrining lewat website resmi BPJS Kesehatan: Akses BPJS Kesehatan melalui laman resmi webskrining.bpjs-kesehatan.go.id.
3. Skrining lewat PANDAWA (WhatsApp): Peserta BPJS dapat melakukan skrining melalui memanfaatkan layanan Pandawa dengan menyimpan nomor 08118165165.
Setelah megisi informasi dan data terkait skrining, sistem akan mengolah data yang sudah masuk. Hasil skrining kesehatan akan diinformasikan secara langsung. Informasi hasil skrining kesehatan BPJS nantinya dikategorikan menjadi tiga tingkat risiko: Kategori Hijau, Kuning, dan Merah.
Manfaat Melakukan Skrining Riwayat Kesehatan
1. Deteksi Dini Penyakit
2. Menyediakan Informasi Kesehatan
3. Memudahkan Akses Layanan Kesehatan