Sitaan Kemendag Terbesar: 19.391 Balpres Baju Bekas Impor Rp112,35 M

Kemendag Terkejut Dengan Tingkat Impor Baju Bekas yang Tidak Terdaftar, Pihaknya Mengambil Tindakan

Mengenai keberadaan 19.391 balpres baju bekas impor yang tidak terdaftar di Kementerian Perdagangan (Kemendag), kemudian ditemukan di daerah tertentu, pihak Kemendag mengatakan bahwa hal ini bukanlah kejadian baru dan telah dilakukan pengawasan sebelumnya.

Pada bulan Oktober lalu, Dirjen PKTN (Direktorat Jenderal Pertanian Kementerian Perdagangan) melakukan pengawasan terhadap balpres tersebut, kemudian diikuti oleh BAIS TNI (Badan Investigasi dan Susila Kementerian Dalam Negeri), BIN (Badan Intelijen Nasional), dan Polri yang waktu itu berada di Bandung. Hasilnya, jumlah balpres tersebut ditemukan sekitar Rp 112,35 miliar.
 
Aku pikir pihak Kemendag harus lebih serius banget kalau mau mengatasi masalah ini. Sepertinya mereka sudah pernah mengawasinya sebelumnya tapi masih terus berlanjut. Aku yakin kalau jika diatasi dengan benar, masalah ini bisa mengurangi. Tapi apa yang akan dilakukan kemudian? Mungkin ada kebijakan baru yang harus diterapkan. Saya harap pihak Kemendag bisa menemukan solusi yang efektif. 🤔
 
Kalau nggak ngerti siapa yang mengatur import baju bekas, aku rasa ini masalah besar. Pihak Kemendag bilang ini bukan kejadian baru, tapi aku pikir mereka tidak nggak bisa ngurus sendiri hal ini. Siapa yang mau beli baju bekas impor, tapi tidak terdaftar? Ini seperti kejahatan ringan, tapi tapi bisa jadi membawa dampak besar pada pasar lokal.

Aku rasa pihak Kemendag harus lebih agresif dalam pengawasan import barang-barang ilegal. Mereka harus nggabungkan teknologi dengan otoritasnya untuk menangkap penjual-penyelai baju bekas ilegal ini. Kalau tidak, aku khawatir hal ini akan terus berlanjut dan membawa keuntungan bagi para pelaku yang jahat, padahal ini seharusnya menjadi perhatian utama pihak Kemendag. 🤔
 
Aku pikir kagetnya pihak Kemendag masih punya masalah ini! Nih, 19.391 balpres baju bekas impor yang tidak terdaftar... itu artinya masih banyak pelanggaran dari orang-orang yang ingin menjual baju bekas yang beli dari luar negeri tanpa melaporkan. Aku rasa ini bukan masalah kecil lagi, tapi pihak Kemendag harus segera mengambil tindakan yang lebih ketat, misalnya memperbesar inspeksi dan membekukan semua balpres yang ditemukan. Kalau tidak, aku bayangkan kalau pelanggaran ini makin semakin meluas, itu akan jadi bermasalah bagi industri lokal dan perekonomian kita 😂💸
 
Mereka kayaknya nggak bisa sambangi masalah ini sih... Banyak baju bekas impor yang tidak terdaftar, itu bukanlah kejadian baru, tapi pihak Kemendag masih lagi melakukan pengawasan sebelumnya. Kalo sudah dilakukan beberapa kali, tapi masih banyak yang terjadi, berarti ada kesalahan atau kurangnya kemampuan dalam mengawasinya. Kita harus menunggu apa yang diambil tindakan oleh pihak Kemendag...
 
ini gampang aja... siapa sapa yang bisa ngewakili produk impor harus nulis prosesnya di surat-surat punya. apa lagi kalau ada uang yang terlibat? jadi saja pihak Kemendag dan lain-lain harus lebih bijak cari cara untuk memahami masalah ini bukan cuma cari tahu orang kapan aja nggak nafikir sifatnya...
 
Maksudnya, banyak banprek bekas impor yang tidak terdaftar di Kemendag, tapi kira-kira sudah ada ngecheck lama ya 🤔. Makanya, jangan heran kalau nanti mereka juga nge-act sama seperti sebelumnya. Tapi, gak ngerti sih mengapa ini masih terus kejadian 😕. Mungkin karena uang punya banyak orang yang ingin ikut ambil manfaat dari hal ini? 🤑. Aku harap pihak Kemendag bisa jadi lebih teliti dan cepat dalam pengecekan ini, agar banprek bekas impor tidak terus masuk ke pasar.
 
😂🙃 Kenapa lagi masalah balpres? Saya pikir ini bukan masalah besar, tapi kemudian saya bayangkan siapa yang ngerusahin hal ini dan rasanya tidak enak... 🤔 Atau mungkin ini sebenarnya masalah besar dan pihak Kemendag harus ambil tindakan yang serius? 🚨 Nah, saya pikir Kalium Clorida lebih penting daripada balpres... 💡 Saya suka kalium clorida untuk membantu sayur kacang goreng menjadi lebih lezat! 😋
 
Aku pikir ini lagi-lagi gampang buat ngelola masalah belanjaan impor baju bekas, tapi ternyata masih banyak yang tidak terdaftar 😒. Mungkin karena sistem pengawasan yang ada belum cukup efektif atau seseorang yang selalu bisa menemukan celah. Aku rasa perlu diperhatikan dari semua aspek, bukan hanya dari sudut pendapatan negara. Jika kita tidak hati-hati, akhirnya uang rakyat pun akan keluar 🤑. Mau ngeluh aja siapa tahu nanti ada solusi yang cepat, tapi aku jujur diriku terasa kesal dengan hal ini, masih banyak yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi masalah seperti ini 👎.
 
ini kejadian nyepi! kira-kira siapa tahu bukannya ada pasangannya di pasar-pasar kecil?,tp kalau pengawasan udah dilakukan terus-terusan tapi masih terjadi ini artinya ada keterlambatan atau apa aja masalahnya? harus banget ada pengecekan lagi kayaknya, siapa tahu ada yang tidak beres.
 
Hahah, gampang sekali para pedagang impor baju bekas lihunya ni... Tapi aku pikir ini bukanlah masalah besar, karena kita uda banyak yang sadarnya jualan ilegal di sini... Dan apa sih yang bisa dilakukan Kemendag lagi? Mereka udah kirim pengawasan ke bandung, tapi para pedagang tetap saja lihunya... Aku pikir lebih baiknya buat mereka terdaftar dulu sebelum dijawabin. Tapi aku rasa ini hanya cara pemerintah menangkap gundul, bukan solusi yang serius...
 
Hmm, ini menakutkan banget! Sebenarnya kayak gake, banyak banteras baju bekas impor yang tidak terdaftar di Kemendag. Saya pikir ini karena ada kejahatan dalam sistem importir yang terus berlanjut. Kalau benar, kenapa Kemendag terkejut? Mungkin ada konflik kepentingan atau ada yang ingin menutupi suatu kejahatan lainnya. Ini bukan hal sederhana, tapi mungkin ini semua bagian dari permainan besar yang tidak kita ketahui... 🤔
 
Aku pikir ini lucu banget, kalau kita lihat dari sudut pandang ekonomi, kita harus menghargai nilai jual beli dari baju bekas yang tidak terdaftar itu. Mungkin kalau dijual kembali ke luar negeri, harga jualnya bisa mencapai Rp 1 triliun. Jadi, apakah kita harus memperbolehkan penjualan atau tidak? Aku rasa ini bukan soal legalitas, tapi soal efisiensi.
 
Pengawasan impor baju bekas ini, apa yang dibawa orang Indonesia lagi kali? 🤔 Semua bukti sudah ada sebelumnya tapi masih terus saja terjadi. Saya rasa pihak Kemendag harus lebih efektif dalam mengawasi, ya, jangan sampai seperti ini lagi kali terjadi. Dan ini bukan soal kejahatan, tapi soal keteraturan dan integritas, yah! 🙏
 
ini jadi masalah lagi banget ya... siapa tahu dari mana asal baju bekas impor ini, kalau terus terjadi seperti ini pasti akan menggangu banyak orang, apalagi yang memiliki usaha kecil kecilan. kira-kira harus ada regulasi yang ketat lagi agar hal ini tidak terjadi lagi, tapi sayangnya kemendag masih belum menemukan solusi yang tepat...
 
kembali
Top