Korban Bully Meninggal Dunia, Komisi X DPR Usul Tim Khusus
SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel) mengalami kejadian bullying yang menelan seorang korban jiwa. Pihak sekolah memberikan informasi bahwa pelajar SMP tersebut menjadi korban perundungan dan mengalami luka fisik serius. Korban kemudian menjalani perawatan di rumah sakit selama sepekan, tapi akhirnya meninggal dunia.
Komisi X DPR prihatin atas kasus bullying yang menelan jiwa seorang pelajar. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian mengatakan bahwa sekolah harus memiliki tim khusus untuk menangani permasalahan ini dan memastikan bahwa setiap satuan pendidikan membentuk tim tersebut.
"Kita harus membuat sistem yang efektif dan efisien dalam mencegah kekerasan di sekolah," ujar Lalu. "Tidak hanya itu, kita juga harus memiliki mekanisme pelaporan yang cepat dan transparan untuk mendukung korban dan pencegahan."
Lalu menyarankan adanya tim khusus yang dibentuk oleh pemerintah untuk menangani permasalahan bullying di sekolah. Tim ini akan terdiri dari psikolog, konselor, dan ahli lainnya yang dapat membantu memulihkan kondisi korban dan membuat kajian pencegahan.
Pemerintah harus menyediakan anggaran khusus untuk mendukung pelatihan guru dalam mendeteksi dini tanda-tanda kekerasan dan pelaksanaan program pencegahan yang berkelanjutan. Selain itu, sekolah harus menjadi tempat di mana peserta didik merasa aman untuk menyampaikan keluhan dan memperoleh perlindungan.
Pihak Polres Tangerang Selatan telah membuat laporan informasi dalam rangka proses penyelidikan terkait kasus tersebut. Sebanyak enam orang dari pelajar dan guru sedang didalami keterangannya.
SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel) mengalami kejadian bullying yang menelan seorang korban jiwa. Pihak sekolah memberikan informasi bahwa pelajar SMP tersebut menjadi korban perundungan dan mengalami luka fisik serius. Korban kemudian menjalani perawatan di rumah sakit selama sepekan, tapi akhirnya meninggal dunia.
Komisi X DPR prihatin atas kasus bullying yang menelan jiwa seorang pelajar. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian mengatakan bahwa sekolah harus memiliki tim khusus untuk menangani permasalahan ini dan memastikan bahwa setiap satuan pendidikan membentuk tim tersebut.
"Kita harus membuat sistem yang efektif dan efisien dalam mencegah kekerasan di sekolah," ujar Lalu. "Tidak hanya itu, kita juga harus memiliki mekanisme pelaporan yang cepat dan transparan untuk mendukung korban dan pencegahan."
Lalu menyarankan adanya tim khusus yang dibentuk oleh pemerintah untuk menangani permasalahan bullying di sekolah. Tim ini akan terdiri dari psikolog, konselor, dan ahli lainnya yang dapat membantu memulihkan kondisi korban dan membuat kajian pencegahan.
Pemerintah harus menyediakan anggaran khusus untuk mendukung pelatihan guru dalam mendeteksi dini tanda-tanda kekerasan dan pelaksanaan program pencegahan yang berkelanjutan. Selain itu, sekolah harus menjadi tempat di mana peserta didik merasa aman untuk menyampaikan keluhan dan memperoleh perlindungan.
Pihak Polres Tangerang Selatan telah membuat laporan informasi dalam rangka proses penyelidikan terkait kasus tersebut. Sebanyak enam orang dari pelajar dan guru sedang didalami keterangannya.