Dalam kasus keracunan yang diduga disebabkan oleh makanan bergizi gratis (MBG) di SMAN 2 Kudus, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengakui bahwa ada kekurangan dari pihaknya dalam menyelamatkan siswa-siswi tersebut. Dia meminta maaf dan berjanji akan melakukan evaluasi untuk meningkatkan kualitas makanan yang diberikan.
Menurut Dadan, ada potensi bahwa beberapa SPPG (Siswa Penerima Program Gizi Nasional) akan diberikan lampu kuning atau kartu kuning karena menyalahi prosedur. Ia juga berjanji akan memberikan sanksi jika SPPG menyalahinya.
Tentu saja, Dadan tidak ingin menyebarluaskan spekulasi yang tidak terbukti dan meminta orang-orang untuk tidak mempercayai informasi palsu yang mengenai kasus ini. Ia berjanji akan menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Menurut sumber, sejumlah siswa di SMAN 2 Kudus diduga mengalami keracunan usai menyantap MBG. Data terakhir, sebanyak 109 siswa SMAN 2 Kudus dibawa ke rumah sakit.
Menurut Dadan, ada potensi bahwa beberapa SPPG (Siswa Penerima Program Gizi Nasional) akan diberikan lampu kuning atau kartu kuning karena menyalahi prosedur. Ia juga berjanji akan memberikan sanksi jika SPPG menyalahinya.
Tentu saja, Dadan tidak ingin menyebarluaskan spekulasi yang tidak terbukti dan meminta orang-orang untuk tidak mempercayai informasi palsu yang mengenai kasus ini. Ia berjanji akan menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Menurut sumber, sejumlah siswa di SMAN 2 Kudus diduga mengalami keracunan usai menyantap MBG. Data terakhir, sebanyak 109 siswa SMAN 2 Kudus dibawa ke rumah sakit.