Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Bertambah, Tetap 10 Orang yang Dirawat di Rumah Sakit
Mengenai kasus ledakan SMAN 72 Jakarta Kelapa Gading yang terjadi pada Jumat lalu, Polres Metro Jaya mengungkapkan jumlah korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit berkurang menjadi 10 orang. "Pasien rawat inap ini ada 10 orang," kata Kombes Budi Hermanto saat dihubungi.
Korban ledakan SMAN 72 terdiri dari siswa pelaku ledakan yang masih dirawat di RS Polri, serta korban lainnya yang dirawat di empat rumah sakit. Lima korban dirawat di RS Islam Cempaka Putih, tiga korban di RS Yarsi, satu korban di RSCM, dan satu korban juga di RS Polri.
Kasus ini masih dalam pengusutan kepolisian. Ayah dan kakak dari pelaku atau anak berhadapan dengan hukum (ABH) akan kembali diperiksa oleh penyidik pekan ini. Pelaku ledakan saat ini telah dipindah ke kamar inap RS Polri.
Penyidik masih akan berkoordinasi dengan dokter yang merawat apakah kondisi ABH sudah benar-benar pulih dan bisa diminta keterangan, lalu akan berkoordinasi dengan Bapas, KPAI, dan APSIFOR untuk pendampingan saat pemeriksaan.
Densus 88 sebelumnya telah memastikan insiden ledakan SMAN 72 yang dilakukan pelaku berinisial ABH tidak terkait tindak pidana terorisme. Tindakan itu murni kriminal umum.
Mengenai kasus ledakan SMAN 72 Jakarta Kelapa Gading yang terjadi pada Jumat lalu, Polres Metro Jaya mengungkapkan jumlah korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit berkurang menjadi 10 orang. "Pasien rawat inap ini ada 10 orang," kata Kombes Budi Hermanto saat dihubungi.
Korban ledakan SMAN 72 terdiri dari siswa pelaku ledakan yang masih dirawat di RS Polri, serta korban lainnya yang dirawat di empat rumah sakit. Lima korban dirawat di RS Islam Cempaka Putih, tiga korban di RS Yarsi, satu korban di RSCM, dan satu korban juga di RS Polri.
Kasus ini masih dalam pengusutan kepolisian. Ayah dan kakak dari pelaku atau anak berhadapan dengan hukum (ABH) akan kembali diperiksa oleh penyidik pekan ini. Pelaku ledakan saat ini telah dipindah ke kamar inap RS Polri.
Penyidik masih akan berkoordinasi dengan dokter yang merawat apakah kondisi ABH sudah benar-benar pulih dan bisa diminta keterangan, lalu akan berkoordinasi dengan Bapas, KPAI, dan APSIFOR untuk pendampingan saat pemeriksaan.
Densus 88 sebelumnya telah memastikan insiden ledakan SMAN 72 yang dilakukan pelaku berinisial ABH tidak terkait tindak pidana terorisme. Tindakan itu murni kriminal umum.