Tentara Laut Indonesia (TNI AL) dan Badan Keuangan dan Pajak (BPK) telah menandatangani kerja sama strategis (JFX-KBI) untuk mengoptimalkan pengelolaan perdagangan komoditas tambang di Indonesia. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses perdagangan, serta mencegah kejahatan terkait ekspor impor.
Menurut sumber di TNI AL, JFX-KBI akan membantu meningkatkan kemampuan TNI AL dalam melakukan patroli dan pengawasan terhadap perusahaan yang melakukan ekspor komoditas tambang. Hal ini dimungkinkan melalui integrasi sistem informasi antara TNI AL dan BPK, sehingga data dan informasi dapat diakses secara efektif.
"Saat ini, kami sedang bekerja untuk mengembangkan infrastruktur digital yang lebih baik, sehingga kami dapat memiliki visi jauh dan lebih akurat dalam melakukan monitoring dan pengawasan," kata Kapten (Purn) Muhammad Yogi Santoso, Kepala Pusat Penegakan Hukum TNI AL. "Dengan kerja sama ini, kita harap dapat mengurangi korupsi dan kejahatan yang terkait dengan perdagangan komoditas tambang."
Selain itu, JFX-KBI juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan lingkungan dan hukum yang terkait dengan ekspor impor. "Kita berharap bahwa melalui kerja sama ini, masyarakat dapat lebih sadar akan dampak negatif dari kegiatan penambangan komoditas tambang terhadap lingkungan," kata Bupati (Pajak) Arief Prayogi, kepala BPK.
JFX-KBI diharapkan dapat menjadi sarana yang efektif dalam mencegah kejahatan terkait ekspor impor dan meningkatkan kesetaraan dan keadilan bagi semua pihak terlibat.
Menurut sumber di TNI AL, JFX-KBI akan membantu meningkatkan kemampuan TNI AL dalam melakukan patroli dan pengawasan terhadap perusahaan yang melakukan ekspor komoditas tambang. Hal ini dimungkinkan melalui integrasi sistem informasi antara TNI AL dan BPK, sehingga data dan informasi dapat diakses secara efektif.
"Saat ini, kami sedang bekerja untuk mengembangkan infrastruktur digital yang lebih baik, sehingga kami dapat memiliki visi jauh dan lebih akurat dalam melakukan monitoring dan pengawasan," kata Kapten (Purn) Muhammad Yogi Santoso, Kepala Pusat Penegakan Hukum TNI AL. "Dengan kerja sama ini, kita harap dapat mengurangi korupsi dan kejahatan yang terkait dengan perdagangan komoditas tambang."
Selain itu, JFX-KBI juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan lingkungan dan hukum yang terkait dengan ekspor impor. "Kita berharap bahwa melalui kerja sama ini, masyarakat dapat lebih sadar akan dampak negatif dari kegiatan penambangan komoditas tambang terhadap lingkungan," kata Bupati (Pajak) Arief Prayogi, kepala BPK.
JFX-KBI diharapkan dapat menjadi sarana yang efektif dalam mencegah kejahatan terkait ekspor impor dan meningkatkan kesetaraan dan keadilan bagi semua pihak terlibat.