Persiapan TKA 2025: Tentukan Apa yang Akan Diuji dalam Tes Kemampuan Akademik
Di bawah naungan program Simulasi TKA 2025, peserta akan diperlakukan secara merata dan mendapat kesempatan untuk menunjukkan kemampuan akademik mereka. Namun, sebelum masuk ke tahap tes itu sendiri, calon peserta harus memperhatikan persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Kemendikdasmen.
Di antara persyaratan tersebut adalah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid dan aktif. Selain itu, calon peserta juga harus berada pada semester terakhir akhir program pendidikan mereka dan memiliki laporan hasil belajar yang relevan dengan topik yang akan diujikan.
Tentang kriteria peserta, terdapat beberapa pilihan yang perlu dipertimbangkan. Mereka adalah murid SD/MI kelas 6 atau sederajat, SMP/MTs kelas 9 atau sederajat, dan SMA/MA/SMK kelas 12 atau sederajat. Pada saat ini, Kemendikdasmen juga telah membuka peluang bagi murid berkebutuhan khusus untuk mengikuti TKA tanpa harus memiliki hambatan intelektual.
Dalam pelaksanaan asesmen ini, di antara yang perlu diperhatikan adalah mata pelajaran yang akan diujikan. Sesuai dengan kebijakan Kemendikdasmen, ada dua kategori utama yang dipertimbangkan: Materi Pelajaran Wajib dan Materi Pelajaran Pilihan.
Materi Pelajaran Wajib ini mencakup Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika. Sementara itu, Materi Pelajaran Pilihan akan diujikan pada topik-topik seperti Matematika Lanjutan, Bahasa Indonesia Lanjutan, Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi, Sosiologi, dan Geografi. Perbedaan ini memberikan fleksibilitas kepada peserta untuk menunjukkan kemampuan akademik mereka sesuai dengan minat dan jurusan mereka.
Di bawah naungan program Simulasi TKA 2025, peserta akan diperlakukan secara merata dan mendapat kesempatan untuk menunjukkan kemampuan akademik mereka. Namun, sebelum masuk ke tahap tes itu sendiri, calon peserta harus memperhatikan persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Kemendikdasmen.
Di antara persyaratan tersebut adalah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid dan aktif. Selain itu, calon peserta juga harus berada pada semester terakhir akhir program pendidikan mereka dan memiliki laporan hasil belajar yang relevan dengan topik yang akan diujikan.
Tentang kriteria peserta, terdapat beberapa pilihan yang perlu dipertimbangkan. Mereka adalah murid SD/MI kelas 6 atau sederajat, SMP/MTs kelas 9 atau sederajat, dan SMA/MA/SMK kelas 12 atau sederajat. Pada saat ini, Kemendikdasmen juga telah membuka peluang bagi murid berkebutuhan khusus untuk mengikuti TKA tanpa harus memiliki hambatan intelektual.
Dalam pelaksanaan asesmen ini, di antara yang perlu diperhatikan adalah mata pelajaran yang akan diujikan. Sesuai dengan kebijakan Kemendikdasmen, ada dua kategori utama yang dipertimbangkan: Materi Pelajaran Wajib dan Materi Pelajaran Pilihan.
Materi Pelajaran Wajib ini mencakup Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika. Sementara itu, Materi Pelajaran Pilihan akan diujikan pada topik-topik seperti Matematika Lanjutan, Bahasa Indonesia Lanjutan, Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi, Sosiologi, dan Geografi. Perbedaan ini memberikan fleksibilitas kepada peserta untuk menunjukkan kemampuan akademik mereka sesuai dengan minat dan jurusan mereka.