Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan IV: Pencairan Biaya dalam Waktu yang Terjamin
Sejak tahun 2025, mekanisme penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diberikan oleh pemerintah akan mengalami perubahan fundamental. Pertama kalinya, TPG tidak lagi dikontrol oleh pemerintah daerah, melainkan langsung ditransfer dari pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan, ke rekening masing-masing guru.
Langkah ini dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan dana tunjangan profesi guru. Dengan penyaluran langsung, birokrasi keuangan diharapkan menjadi lebih cepat, tepat sasaran, dan terukur, sehingga meminimalkan potensi hambatan administratif yang mungkin terjadi di tingkat daerah.
Tujuan utama dari perubahan ini adalah untuk mempercepat pencairan biaya TPG, sehingga para guru dapat lebih fokus pada tugas-tugas pendidikan mereka. Penyelamatian ini juga diharapkan dapat berdampak positif pada stabilitas finansial para guru.
Sejak tahun 2025, mekanisme penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diberikan oleh pemerintah akan mengalami perubahan fundamental. Pertama kalinya, TPG tidak lagi dikontrol oleh pemerintah daerah, melainkan langsung ditransfer dari pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan, ke rekening masing-masing guru.
Langkah ini dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan dana tunjangan profesi guru. Dengan penyaluran langsung, birokrasi keuangan diharapkan menjadi lebih cepat, tepat sasaran, dan terukur, sehingga meminimalkan potensi hambatan administratif yang mungkin terjadi di tingkat daerah.
Tujuan utama dari perubahan ini adalah untuk mempercepat pencairan biaya TPG, sehingga para guru dapat lebih fokus pada tugas-tugas pendidikan mereka. Penyelamatian ini juga diharapkan dapat berdampak positif pada stabilitas finansial para guru.