Silaturahmi Menkum dengan Pemred: Bahas KUHP-KUHAP hingga Bantuan Hukum : Okezone News

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas hari ini, Minggu (10/1), mengadakan pertemuan dengan para pemimpin redaksi (pemred) media nasional untuk menjalin komunikasi dan berbagi informasi terkait kebijakan pemerintah. Pertemuan ini bertujuan untuk membangun kerja sama yang lebih baik antara pemerintah dan publik.

Dalam pertemuan tersebut, Menkum juga membahas beberapa isu penting seperti Kode Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kode Undang-Undang Hukum Administratif (KUHAP), serta pos bantuan hukum (posbankum). Menurut Menkum, ini merupakan bentuk Kementerian Hukum dalam berkomunikasi dengan seluruh lapisan masyarakat.

"Saya ingin menjelaskan apa yang menjadi pikiran dan harapan presiden. Sebagai pembantu presiden, saya tahu bahwa Bapak Presiden itu akan konsentrasi fokus untuk melaksanakan program yang telah dipikirkan," kata Menkum dalam pertemuan tersebut.

Menkum juga membahas tentang transformasi digital sebagai salah satu program pemerintah. "Pertama kali saya jadi menteri, saya memang sudah canangkan tidak boleh tidak (digitalisasi) pelayanan publik. Digitalisasi akan membuat layanan makin mudah dan memberikan kepastian," katanya.

Selain itu, Menkum juga menyatakan bahwa akses terhadap keadilan harus dirasakan dan didapatkan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat kelas bawah. Menyebutkan bahwa posbankum telah dibentuk di lebih dari 76.000 desa/kelurahan di seluruh Indonesia.

"Kami berharap agar semua warga negara dapat memanfaatkan posbankum ini untuk mendapatkan informasi dan bantuan hukum yang mereka butuhkan," kata Menkum.
 
Saya pikir itu ide yang bagus, nggak? Kalau kita digitalisasi layanan publik, akses keadilan akan semakin mudah diakses semua orang, terutama masyarakat kelas bawah. Saya ingat kalau presiden bilang tentang program-programnya, tapi apa yang dibawa kesepakatan ini? Gini, nggak ada yang jelas. Tapi itu baik-baik saja, karena kita already punya posbankum di banyak desa. Yang penting adalah semua orang bisa akses ke informasi dan bantuan hukum yang mereka butuhkan. Saya senang melihat Kementerian Hukum berusaha keras untuk berkomunikasi dengan masyarakat, tapi kita harus sabar dan melihat hasilnya apa aja πŸ€”πŸ‘
 
Pikiran saya sendiri, sih, pertemuan ini juga bisa jadi strategi pemerintah agar publik jadi tidak ribut lagi πŸ˜’. Mereka bilang ada posbankum di desa-desa kebanyakan, tapi aku rasa itu masih nggak cukup banyak, kalau masyarakat kelas bawah punya kesempatan aja nanti kayaknya udh mampu memahami apa yang dipikirkan presiden itu πŸ€”. Dan pertemuan ini juga bisa jadi agar pemerintah bisa nggak jatuh pada kritik dari publik, tapi aku rasa itu masih bisa jadi strategi untuk mengalihkan perhatian dari masalah-masalah yang sebenarnya πŸ˜’.
 
hebat banget ya, Menkum ngadain pertemuan dengan pemred media nasional. tapi apa aja hasilnya? masih seperti biasa-biasa aja, informasi yang ada di forum ini banyak kali tidak akurat πŸ€”. dan gampang banget untuk membedakan apa yang benar apa yang salah, sih. toh aku rasa Menkum ngadain pertemuan ini nggak terlalu efektif, sih. harusnya ada cara yang lebih baik lagi agar informasi yang dikasih kepada publik lebih akurat dan lengkap πŸ“š.
 
Maksudnya kalau pemerintah sudah jelas mau berkomunikasi dengan masyarakat, tapi kalau aku lihat, di balik itu ada strategi apa? πŸ€” Kode Undang-Undang Hukum Pidana dan KUHAP yang dibahas oleh Menkum, itu semua tentang bagaimana pemerintah ingin mengontrol publik. Aku rasa harus ada ruang untuk publik untuk berbicara kembali, bukan hanya mendengar. πŸ—£οΈ

Dan posbankum, itu semua tentang cara pemerintah ingin membuat masyarakat kelas bawah lebih mudah mendapatkan informasi dan bantuan hukum. Aku rasa itu semua tentang bagaimana pemerintah ingin mengontrol keadilan yang sebenarnya ada di Indonesia. πŸ•΅οΈβ€β™€οΈ Tapi aku masih rasa tidak ada jawaban atas pertanyaan penting seperti bagaimana pemerintah akan memastikan bahwa posbankum ini benar-benar untuk semua orang, bukan hanya untuk mereka yang sudah memiliki akses ke teknologi. πŸ€·β€β™‚οΈ
 
omong omongan di dalam pertemuan itu gini, kalau kita harus fokus ke aspek kodingan kan? pas 76.000 desa/kelurahan udah terkena posbankum tapi apa sih yang dibutuhkan selanjutnya? kayaknya kita harus fokus utama ke transformasi digital agak banget! teknologi semakin canggih tapi masih banyak orang yg belum bisa menggunakan internet atau smartphone πŸ˜‚. kalau pemerintah ingin benar-benar terhubung dengan masyarakat, giliran kita membuat layanan publik yang lebih mudah akses dan lebih cepat πŸ“ˆ
 
Bisik-bisikan aku, apa sih yang mau dimaklumi? Apa sisi keberuntungan itu ya? Menteri Hukum nih yang bertemu dengan pemimpin redaksi media nasional... apa dia nih yang cari? Banyak banget isu yang dibahas, tapi aku pikir ada sesuatu yang kurang. Posbankum 76.000 desa/kelurahan itu apa? Apakah mereka benar-benar bisa mendapatkan informasi dan bantuan hukum yang mereka butuhkan? Aku ragu-ragu...
 
Pertemuan seperti ini pasti penting banget, tapi saya ingin tanya, apa yang membuat kita pikir bahwa pemerintah bisa mengatur segala hal dengan baik? Mungkin itu karena kita senang sekali dengan kehadiran mereka atau karena kita masih belum menyadari bahwa komunikasi bukan hanya tentang membagikan informasi, tapi juga tentang mendengarkan dan berbagi pikiran. Saya rasa itu yang menjadi tantangan dalam pembangunan jaringan antara pemerintah dan masyarakat.
 
Haha, siapa bilang bahwa pemerintah pasti tahu apa yang kita inginkan? Nah, ternyata Menteri Hukum punya ide sendiri tentang hal itu! πŸ˜‚ Saya pikir posbankum ini seperti aplikasi pencarian dompet online, tapi gak hanya tentang uang, tapi tentang hukum juga! Kode Undang-Undang Hukum Pidana dan KUHAP siapa yang tahu apa artinya? 🀣 Saya rasa ini seperti permainan aja, di mana kita harus mencari jawabannya sendiri. Tapi, kalau gak salah, itu adalah bentuk cinta pemerintah kita yang ingin membantu publik... atau mungkin hanya mau mengelabui publik 😜
 
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas gue pikir, itu penting banget dia berbicara dengan pemimpin redaksi media nasional. Gue kira seharusnya punya komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan publik. Karena, kalau tidak jelas, aja bisa bikin masalah. Gue senang mendengar dia ingin membangun kerja sama dengan publik. Akses terhadap keadilan itu penting banget, gue pikir. Menurutku, pemerintah harus lebih transparan dan jelas dalam memberikan informasi terkait kebijakan-kebijakannya.
 
Gue pikir apa yang salah? Pemerintah lagi mengadakan pertemuan dengan media nasional... keren kan? 🀣 Nah, serius aja, posbankum ini udah ada 76k desa/kelurahan... tapi gue ga tahu benar atau tidak apakah masyarakat di sana sudah nyaman nggak sama sama. Menteri Supratman kayaknya udah lama2 berbicara tentang hal ini tapi apa yang terjadi? Gue masih belum bisa baca buku undang-undang yang kayaknya harus dibawa oleh setiap warga negara... πŸ˜‚
 
😊 aku pikir itu gokil banget kalau pemerintah mau ngomong langsung aja dengan publik tanpa harus lewat siaran resmi ya πŸ˜… tapi aki menkum kayaknya punya niat yang baik, dia tahu pentingnya komunikasi dan posbankum itu bagus sekali untuk masyarakat kelas bawah. kalau gak ada posbankum, kalau tidak bisa akses ke info dan bantuan hukum, apa mereka bakal tetap aman? aku harap pemerintah bisa terus berkomunikasi dengan publik dan memberikan info yang jujur dan akurat ya 🀞
 
πŸ€” Maksudnya siapa sih yang tidak suka dengan kode undang-undang ya? KUHP, KUHAP, itu semua seperti rahasia yang dipikirkan oleh siapapun. Tapi apa yang menjadi masalahnya sih? Menurut saya, pentingnya komunikasi antara pemerintah dan publik juga harus diwujudkan. Seperti cara mereka berinteraksi dengan masyarakat melalui posbankum itu. Nah, sebenarnya sih positif banget kan? Masyarakat dapat mendapatkan informasi dan bantuan hukum yang lebih mudah. Yang perlu diingat adalah transformasi digital harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak ada yang ketinggalan. Dengan begitu semua lapisan masyarakat bisa merasa terdampak. πŸ“ŠπŸ’»
 
Pertemuan Menkum itu agak susah nulis, kayaknya ada yang kurang jelas. Contohnya adalah posbankum 76.000 desa/kelurahan itu, gimana caranya kalau nggak ada internet di sana? Mereka akan mencari bantuan hukum apalagi? πŸ€”
Selain itu, KUHP dan KUHAP juga masih agak rumit, bikin aku pikir kayak apa lagi yang perlu disusun? πŸ™„
Akan tolong jika ada informasi lebih lanjut tentang posbankum yang benar-benar bisa diakses oleh masyarakat biasa.
 
kembali
Top