Kasus aktivis Khairi Anwar yang menyerukan kerusuhan di Jakarta dipertimbangkan kembali dalam sidang pengadilan, tetapi jeda ini akan ditempuh beberapa minggu lagi.
Pada hari Jumat lalu, Sidang Pengadilan Penghasilitan Kehakiman (Peradilan) atas Kasus Khairi Anwar ditunda hingga pekan depan. Meskipun demikian, pengadilan tetap menyatakan bahwa kasus ini akan segera dibahas kembali.
Menurut Kepala Peradilan Penghasilitan Kehakiman, Kasus Khairi Anwar masih dalam tahap pertimbangan dan belum selesai. Dalam sidang yang berlangsung di pengadilan Gorodogan,Jakarta Pusat, pihak peradilan tidak dapat membuat keputusan final karena beberapa alasan.
"Kasus ini masih dalam proses pertimbangan dan belum selesai," kata Kepala Peradilan Penghasilitan Kehakiman. "Pengadilan memerlukan waktu untuk membaca semua dokumen yang terkait dengan kasus ini."
Dalam sidang pengadilan, aktivis Khairi Anwar dijadikan pelapor karena menyerukan kerusuhan di Jakarta pada tahun 2020. Pihak peradilan mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pertimbangan dan belum selesai.
Jeda ini akan ditempuh beberapa minggu lagi, sehingga aktivis Khairi Anwar harus berharap agar pengadilan dapat membuat keputusan final dalam kasusnya.
Pada hari Jumat lalu, Sidang Pengadilan Penghasilitan Kehakiman (Peradilan) atas Kasus Khairi Anwar ditunda hingga pekan depan. Meskipun demikian, pengadilan tetap menyatakan bahwa kasus ini akan segera dibahas kembali.
Menurut Kepala Peradilan Penghasilitan Kehakiman, Kasus Khairi Anwar masih dalam tahap pertimbangan dan belum selesai. Dalam sidang yang berlangsung di pengadilan Gorodogan,Jakarta Pusat, pihak peradilan tidak dapat membuat keputusan final karena beberapa alasan.
"Kasus ini masih dalam proses pertimbangan dan belum selesai," kata Kepala Peradilan Penghasilitan Kehakiman. "Pengadilan memerlukan waktu untuk membaca semua dokumen yang terkait dengan kasus ini."
Dalam sidang pengadilan, aktivis Khairi Anwar dijadikan pelapor karena menyerukan kerusuhan di Jakarta pada tahun 2020. Pihak peradilan mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pertimbangan dan belum selesai.
Jeda ini akan ditempuh beberapa minggu lagi, sehingga aktivis Khairi Anwar harus berharap agar pengadilan dapat membuat keputusan final dalam kasusnya.