Sidang Kasus Perintangan Perkara CPO Jerat Tian Bahtiar Ditunda

Sidang perintangan penyidikan dalam kasus korupsi ekspor CPO ditunda lagi, karena ketiga saksi utama tidak hadir. Saksi yang ada saja, yaitu Johanes Boscow mantan karyawan Head of Legal AALF, diperiksa untuk menjadi saksi dalam kasus suap hakim.

Jaksa menyatakan bahwa Marcella Santoso bersama Ariyanto dan Syafei didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara suap terhadap majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Mereka menempatkan, mentransfer, mengalihkan, hingga menukarkan uang hasil kejahatan ke berbagai bentuk aset dan rekening perusahaan.

Total nilai pencucian uang yang dilakukan Marcella dkk mencapai Rp28 miliar dalam bentuk dolar Amerika, ditambah legal fee sebesar Rp24,5 miliar. Mereka didakwa melanggar Pasal 6 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 3, Pasal 4, atau Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Sementara itu, Junaedi Saibih, Tian Bahtiar, dan Adhiyya Muzaki bersama Marcella didakwa telah membuat narasi-narasi negatif dan opini negatif yang melibatkan pihak buzzer, akademisi, media, Organisasi Kemasyarakatan dan LSM tentang penanganan perkara Tata Niaga Komoditas Timah.
 
Wow 🤯! Marcella Santoso itu nggak bisa dipercaya 😮! Cukup Rp28 miliar hasil pencucian uang aja, gimana caranya? Dan ada siapa yang tahu trus? 🤑 Kejahatan di tingkat mana lagi? Wow, juga bikin bingung bagaimana kalau aku jadi korban 🤔.
 
aku sedih banget kalau sidang ini ditunda lagi... semakin lama, korupsi ini semakin mekar 🤯. aku rasa ketiga saksi utama harus dihadirkan kembali agar proses hukum ini bisa berjalan lancar. tapi yang penting adalah perlu ada penanganan yang ketat terhadap korupsi ini... dan perlu juga ada transparansi yang lebih jelas tentang apa yang dilakukan uang hasil kejahatan ini 🤑.
 
Wah, lagi-lagi kasus korupsi yang bikin kita bangga dengan sistem hukum kita nih 🤦‍♂️. Makasih ya jaksa untuk terus berjuang melawan korupsi ini. Tapi aku pikir giliran ketiga saksi utama harus hadir dulu, bukan? Kalau tidak, aku rasa kasusnya akan sulit diresolusi lagi 🤔. Aku juga penasaran kenapa Marcella Santoso dan temannya itu bisa melakuin hal seperti ini dengan begitu sembarangan, gak ada konsekuensi apa pun 🤑.
 
Wah, kayaknya kasus korupsi ekspor CPO lagi ditunda, padahal kira-kira aku tadi siang punya rencana untuk melakukan projectku 🤯. Apa yang terjadi dengan ketiga saksi utama itu? Sepertinya ada masalah, tapi kita harus jangan panik, kan? 🙏 Mungkin saja mereka bawa masalah pribadinya ke kasus ini, tapi kita harus berusaha untuk memahami apa yang terjadi. Sementara itu, nilai uang yang dihasilkan dari kasus ini sebesar Rp28 miliar, waw! Itu seperti uang jajan untuk pulang kampung 🤣. Tapi serius, kita harus menghormati proses hukum dan tidak memaksakan diri kita agar kasus ini selesai cepat. Kita harus sabar dan menunggu hasilnya 😊.
 
Kasus korupsi ekspor CPO ini kayaknya tidak beres. Mereka bilang ketiga saksi utama tidak hadir, tapi kalau jadi begitu ayo buat sidang dulu sebelum kira-kira siapa yang tidak hadir. Nah, kalau saksi yang ada juga ikut didakwa suap hakim, itu juga kayaknya bikin semakin curasa. Mereka bilang total nilai pencucian uang Marcella dan teman-temannya Rp 28 miliar, tapi siapa tahu benar tidak? Kalau benar-benar terbukti mereka bikin uang dari hasil korupsi, maka harus dihukum benar.
 
kembali
Top