Pengacara Tian Bahtiar dan M Adhiya dipaksa pulang ke tahanan karena tidak ada saksi yang hadir dalam sidang. Ketiga orang tersebut, Maria Kinara Mamora, Dewi Maya, dan Melinda, tidak bisa hadir karena sakit atau ada kegiatan lainnya.
Maka dari itu, hakim memutuskan untuk menunda perkara ini. Sebelumnya, hakim juga telah meminta JPU untuk memaksimalkan agenda pemeriksaan saksi tersebut secara maksimal.
Maka dari itu, hakim memutuskan untuk menunda perkara ini. Sebelumnya, hakim juga telah meminta JPU untuk memaksimalkan agenda pemeriksaan saksi tersebut secara maksimal.