Pemerintah menetapkan bantuan langsung tunai kesejahteraan rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp 900.000 untuk masyarakat yang memenuhi syarat pada bulan Oktober tahun ini.
Tidak hanya itu, penerima BLT kesra ini diberikan keuntungan tambahan sebesar Rp 300.000 setiap bulan selama tiga bulan. Berdasarkan informasi di laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, program ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo dan targetnya adalah penerima manfaat 35 juta keluarga.
BLT kesra ditujukan bagi masyarakat yang masuk dalam desa kategori I hingga IV berdasarkan Data Sosial Ekonomi Nasional. Penerima bantuan ini diberikan pencairan sebesar Rp 900.000 dan kemudian dilanjutkan dengan pensiun dari Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai.
Pemerintah berharap program ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
Tidak hanya itu, penerima BLT kesra ini diberikan keuntungan tambahan sebesar Rp 300.000 setiap bulan selama tiga bulan. Berdasarkan informasi di laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, program ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo dan targetnya adalah penerima manfaat 35 juta keluarga.
BLT kesra ditujukan bagi masyarakat yang masuk dalam desa kategori I hingga IV berdasarkan Data Sosial Ekonomi Nasional. Penerima bantuan ini diberikan pencairan sebesar Rp 900.000 dan kemudian dilanjutkan dengan pensiun dari Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai.
Pemerintah berharap program ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.