Menteri Keuangan, Prabowo-Gibran menghadapi tantangan besar di tengah perencanaan untuk mencapai target rasio pajak 11 persen pada akhir tahun depan. Menurut data yang diperoleh dari Kementerian Keuangan, penerimaan pajak Indonesia masih jauh dari harapan dan terus berlanjut dalam kondisi melemah.
Rasio pajak ini mencerminkan kepercayaan publik terhadap negara dan merupakan indikator utama kemandirian fiskal. Pada paruh pertama 2025, rasio pajak Indonesia telah merosot menjadi 8,42 persen dari posisi 10,08 persen pada tahun sebelumnya. Meningkatnya pengeluaran untuk berbagai program populis pemerintah, seperti Program Makan Bergizi Gratis dan Swasembada Pangan, menyebabkan beban fiskal yang meningkat.
Untuk mencapai target rasio pajak ini, pemerintah harus mengambil langkah-langkah konsisten dalam menerapkan kebijakan fiskal yang efektif. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah pengalihan dana dari rekening BI ke rekening bank-bank plat merah untuk meningkatkan sektor ekonomi riil.
Namun, peningkatan rasio pajak masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah. Menurut Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta, target rasio pajak ini lebih seperti ambisi politik daripada capaian realistis.
"Tapi, jika kita ingin mencapai rasio pajak 12 persen saja, Indonesia harus menambah penerimaan setara 2 persen PDB atau lebih dari Rp600 triliun tanpa menaikkan tarif pajak," kata Achmad.
Untuk mencapai tujuan ini, pemerintah harus melakukan reformasi pajak yang efektif dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pembayaran pajak.
Rasio pajak ini mencerminkan kepercayaan publik terhadap negara dan merupakan indikator utama kemandirian fiskal. Pada paruh pertama 2025, rasio pajak Indonesia telah merosot menjadi 8,42 persen dari posisi 10,08 persen pada tahun sebelumnya. Meningkatnya pengeluaran untuk berbagai program populis pemerintah, seperti Program Makan Bergizi Gratis dan Swasembada Pangan, menyebabkan beban fiskal yang meningkat.
Untuk mencapai target rasio pajak ini, pemerintah harus mengambil langkah-langkah konsisten dalam menerapkan kebijakan fiskal yang efektif. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah pengalihan dana dari rekening BI ke rekening bank-bank plat merah untuk meningkatkan sektor ekonomi riil.
Namun, peningkatan rasio pajak masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah. Menurut Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta, target rasio pajak ini lebih seperti ambisi politik daripada capaian realistis.
"Tapi, jika kita ingin mencapai rasio pajak 12 persen saja, Indonesia harus menambah penerimaan setara 2 persen PDB atau lebih dari Rp600 triliun tanpa menaikkan tarif pajak," kata Achmad.
Untuk mencapai tujuan ini, pemerintah harus melakukan reformasi pajak yang efektif dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pembayaran pajak.