Presiden Prabowo Subianto berjanji akan mencapai ketahanan energi nasional dengan mandatori penggunaan 10 persen etanol sebagai campuran bensin. Ia ingin mengurangi ketergantungan terhadap suplai minyak mentah asing dan meningkatkan indeks ketahanan energi nasional hingga mencapai 6,95 pada tahun 2029.
Namun, program ini dianggap ambisius dan tidak dapat dipaksakan secara langsung oleh pemerintah. Asosiasi Pengusaha Migas dan Energi Baru Terbarukan (Aspermegas) menilai bahwa produksi etanol Indonesia saat ini tidak cukup untuk campuran 10 persen, yang akan meningkatkan beban investasi bagi industri pengolahan energi.
Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menyarankan agar pemerintah menerapkan kebijakan pencampuran etanol secara hati-hati dan komprehensif untuk menghindari kenaikan harga pangan. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi publik yang kuat untuk mendorong kesadaran konsumen.
Sementara itu, Kepala Negara telah memerintahkan jajarannya mengembangkan perkebunan energi khusus bahan baku etanol. Program ini diharapkan dapat meningkatkan produksi etanol dan mengatasi masalah ketersediaan pasokan.
Namun, program ini dianggap ambisius dan tidak dapat dipaksakan secara langsung oleh pemerintah. Asosiasi Pengusaha Migas dan Energi Baru Terbarukan (Aspermegas) menilai bahwa produksi etanol Indonesia saat ini tidak cukup untuk campuran 10 persen, yang akan meningkatkan beban investasi bagi industri pengolahan energi.
Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menyarankan agar pemerintah menerapkan kebijakan pencampuran etanol secara hati-hati dan komprehensif untuk menghindari kenaikan harga pangan. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi publik yang kuat untuk mendorong kesadaran konsumen.
Sementara itu, Kepala Negara telah memerintahkan jajarannya mengembangkan perkebunan energi khusus bahan baku etanol. Program ini diharapkan dapat meningkatkan produksi etanol dan mengatasi masalah ketersediaan pasokan.