Presiden Prabowo Subianto selama setahun masih belum menerapkan amanat Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menanggung biaya pendidikan dasar gratis, meskipun sudah lebih dari satu tahun lalu putusan tersebut ditetapkan. Dalam rangka pelaksanaan implementasi pendidikan gratis, kementerian pendidikan harus mempersiapkan realisasi penggratisan biaya sekolah dasar sejak bulan juli ini.