Bapak Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet Presiden Prabowo Subianto, tadi hari menjawab pertanyaan awak media terkait laporan yang mengatakan bahwa Presiden Prabowo selalu menggunakan dua pesawat kenegaraan saat melakukan kunjungan luar negeri. Menurut Teddy, hal itu tidak benar dan ia membantahnya dengan penuh kepastian.
Menurut Teddy, Presiden Prabowo terus menggunakan satu pesawat Garuda Indonesia Boeing 777 dalam setiap kunjungan kenegaraan. Pada awal masa jabatan, Prabowo sudah sering menggunakan pesawat pribadinya. Meskipun demikian, setelah menjadi presiden, ia hanya menambah satu pesawat lain, yaitu TNI AU Boeing 737.
Teddy juga menjelaskan bahwa jumlah rombongan yang menyertai Presiden dalam kunjungan luar negeri sudah diperkecil secara signifikan. Sebelumnya, rombongan besar memang sudah sering mengikutinya, tetapi sekarang sudah lebih terbatas. Teddy menjelaskan bahwa untuk keperluan kunjungan kenegaraan, ada beberapa pesawat Garuda 777 yang disiapkan dan hanya satu saja yang digunakan.
Teddy juga membahas tentang mobil cadangan yang harus disediakan selama kunjungan luar negeri. Ia mengatakan bahwa peraturan ini harus diikuti oleh semua kepala negara, dan tidak ada kepastian bahwa dua pesawat kenegaraan hanya untuk digunakan dalam satu kunjungan.
Menurut Teddy, Presiden Prabowo terus menggunakan satu pesawat Garuda Indonesia Boeing 777 dalam setiap kunjungan kenegaraan. Pada awal masa jabatan, Prabowo sudah sering menggunakan pesawat pribadinya. Meskipun demikian, setelah menjadi presiden, ia hanya menambah satu pesawat lain, yaitu TNI AU Boeing 737.
Teddy juga menjelaskan bahwa jumlah rombongan yang menyertai Presiden dalam kunjungan luar negeri sudah diperkecil secara signifikan. Sebelumnya, rombongan besar memang sudah sering mengikutinya, tetapi sekarang sudah lebih terbatas. Teddy menjelaskan bahwa untuk keperluan kunjungan kenegaraan, ada beberapa pesawat Garuda 777 yang disiapkan dan hanya satu saja yang digunakan.
Teddy juga membahas tentang mobil cadangan yang harus disediakan selama kunjungan luar negeri. Ia mengatakan bahwa peraturan ini harus diikuti oleh semua kepala negara, dan tidak ada kepastian bahwa dua pesawat kenegaraan hanya untuk digunakan dalam satu kunjungan.