Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan 2025, atau International Day for the Elimination of Violence against Women, diperingati setiap tanggal 25 November. Hari ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang masalah kekerasan terhadap perempuan.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan masih menjadi salah satu pelanggaran hak asasi manusia yang paling umum di dunia. Secara global, hampir satu dari tiga perempuan pernah menjadi korban kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan intim, kekerasan seksual oleh orang lain, atau keduanya.
Tahun ini, kampanye Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan fokus pada ranah digital. Kekerasan terhadap perempuan di platform daring merupakan ancaman serius dan berkembang pesat yang berupaya membungkam suara banyak perempuan-terutama mereka yang memiliki kehadiran publik dan digital yang kuat.
Tindak kekerasan terhadap perempuan tidak hanya secara daring. Seringkali, kekerasan di dunia nyata (in real life/IRL) berujung pada kekerasan luring (offline), seperti pemaksaan, kekerasan fisik, dan bahkan femisida - pembunuhan perempuan dan anak perempuan.
Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan 2025 akan menandai peluncuran kampanye UNiTE (25 November - 10 Desember) - sebuah inisiatif aktivisme selama 16 hari yang berakhir pada hari peringatan Hari Hak Asasi Manusia Internasional (10 Desember).
Kita semua bisa melakukan sesuatu untuk memberdayakan mereka yang terdampak, sekaligus mencegah dan mengurangi kekerasan gender, termasuk kekerasan digital. Gunakan tagar UN Women #NoExcuse dan sebarkan informasi ini di media sosialmu!
Kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan masih menjadi salah satu pelanggaran hak asasi manusia yang paling umum di dunia. Secara global, hampir satu dari tiga perempuan pernah menjadi korban kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan intim, kekerasan seksual oleh orang lain, atau keduanya.
Tahun ini, kampanye Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan fokus pada ranah digital. Kekerasan terhadap perempuan di platform daring merupakan ancaman serius dan berkembang pesat yang berupaya membungkam suara banyak perempuan-terutama mereka yang memiliki kehadiran publik dan digital yang kuat.
Tindak kekerasan terhadap perempuan tidak hanya secara daring. Seringkali, kekerasan di dunia nyata (in real life/IRL) berujung pada kekerasan luring (offline), seperti pemaksaan, kekerasan fisik, dan bahkan femisida - pembunuhan perempuan dan anak perempuan.
Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan 2025 akan menandai peluncuran kampanye UNiTE (25 November - 10 Desember) - sebuah inisiatif aktivisme selama 16 hari yang berakhir pada hari peringatan Hari Hak Asasi Manusia Internasional (10 Desember).
Kita semua bisa melakukan sesuatu untuk memberdayakan mereka yang terdampak, sekaligus mencegah dan mengurangi kekerasan gender, termasuk kekerasan digital. Gunakan tagar UN Women #NoExcuse dan sebarkan informasi ini di media sosialmu!