Warga Gunung Semeru Diminta Menjauh, Aktivitas Vulkanik Tinggi
Sabtu (22/11) dini hari, Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kembali menunjukkan aktivitas vulkanik signifikan. Asap putih mengembus setinggi 1.000 meter dari puncak gunung api tertinggi di Jawa itu.
Menurut Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), aktivitas Semeru meningkat. Petugas merekam 157 kali gempa letusan atau erupsi dengan amplitudo 10-22 mm dan durasi 58-185 detik.
Warga diminta tidak melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan hingga jarak 20 kilometer dari puncak. Di luar area tersebut, masyarakat juga diminta menjauhi sempadan sungai minimal 500 meter karena potensi awan panas dan aliran lahar masih bisa terjadi.
Selain itu, aktivitas dalam radius delapan kilometer dari kawah Semeru dilarang keras mengingat potensi lontaran batu pijar yang dapat membahayakan. Warga juga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan awan panas guguran, aliran lava, dan lahar di sepanjang sungai berhulu puncak Semeru.
Status Gunung Semeru pada Level IV atau Awas telah ditetapkan oleh Badan Geologi. Status ini menjadi dasar penetapan Tanggap Darurat Bencana Alam oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang, yang berlaku hingga 26 November mendatang.
Sabtu (22/11) dini hari, Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kembali menunjukkan aktivitas vulkanik signifikan. Asap putih mengembus setinggi 1.000 meter dari puncak gunung api tertinggi di Jawa itu.
Menurut Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), aktivitas Semeru meningkat. Petugas merekam 157 kali gempa letusan atau erupsi dengan amplitudo 10-22 mm dan durasi 58-185 detik.
Warga diminta tidak melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan hingga jarak 20 kilometer dari puncak. Di luar area tersebut, masyarakat juga diminta menjauhi sempadan sungai minimal 500 meter karena potensi awan panas dan aliran lahar masih bisa terjadi.
Selain itu, aktivitas dalam radius delapan kilometer dari kawah Semeru dilarang keras mengingat potensi lontaran batu pijar yang dapat membahayakan. Warga juga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan awan panas guguran, aliran lava, dan lahar di sepanjang sungai berhulu puncak Semeru.
Status Gunung Semeru pada Level IV atau Awas telah ditetapkan oleh Badan Geologi. Status ini menjadi dasar penetapan Tanggap Darurat Bencana Alam oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang, yang berlaku hingga 26 November mendatang.