Keterbukaan informasi publik (KIP) merupakan salah satu aspek penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Menurut Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, KIP memiliki makna yang luas dan harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat secara transparan.
"Keterbukaan informasi publik adalah bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik," katanya. "Setiap masyarakat harus mendapatkan informasi dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana."
Cris berpendapat bahwa KIP merupakan sarana optimalisasi pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya serta seluruh kepentingan publik. Pengelolaan informasi publik yang baik akan memenuhi hak masyarakat akan informasi.
Selain itu, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro juga menekankan pentingnya kebermanfaatan bagi badan layanan publik di Kemnaker. "Kebermanfaatan itu penting," katanya. "Komisi Informasi dan Kemnaker mendapatkan manfaat, tapi publik juga mendapatkan manfaat yang lebih dari kita."
Dalam rangkaian Monev PPID Pelaksana di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemnaker, pemberian penghargaan ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pelayanan informasi publik di Kemnaker. Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, mengatakan bahwa pemberian penghargaan merupakan bagian dari rangkaian Monev PPID Pelaksana yang bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pelayanan informasi publik di Kemnaker.
Dalam acara penghargaan ini, BPVP Banda Aceh berhasil mempertahankan gelar Terbaik 1 Kategori Informatif. Kepala BPVP Banda Aceh Rahmad Faisal mengatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh tim dalam menjaga standar pelayanan informasi publik.
"Keterbukaan informasi publik adalah bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik," katanya. "Setiap masyarakat harus mendapatkan informasi dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana."
Cris berpendapat bahwa KIP merupakan sarana optimalisasi pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya serta seluruh kepentingan publik. Pengelolaan informasi publik yang baik akan memenuhi hak masyarakat akan informasi.
Selain itu, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro juga menekankan pentingnya kebermanfaatan bagi badan layanan publik di Kemnaker. "Kebermanfaatan itu penting," katanya. "Komisi Informasi dan Kemnaker mendapatkan manfaat, tapi publik juga mendapatkan manfaat yang lebih dari kita."
Dalam rangkaian Monev PPID Pelaksana di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemnaker, pemberian penghargaan ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pelayanan informasi publik di Kemnaker. Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, mengatakan bahwa pemberian penghargaan merupakan bagian dari rangkaian Monev PPID Pelaksana yang bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pelayanan informasi publik di Kemnaker.
Dalam acara penghargaan ini, BPVP Banda Aceh berhasil mempertahankan gelar Terbaik 1 Kategori Informatif. Kepala BPVP Banda Aceh Rahmad Faisal mengatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh tim dalam menjaga standar pelayanan informasi publik.