Beliau Hakim Konstitusi Anwar Usman Belum Hadir di Sidang Pleno MK, Wadah Hukum Terkini di Indonesia.
Di hari Rabu, 7 Januari 2026, Mahkamah Konstitusi (MK) mengadakan Sidang Pleno Khusus untuk menyampaikan Laporan Tahunan dan membuka Sidang tahun 2026. Namun, beliau Anwar Usman, salah satu hakim konstitusi yang sangat berpengaruh di Indonesia, absen dalam sidang tersebut.
Sementara itu, delapan hakim konstitusi lainnya hadir dalam sidang pleno khusus tersebut. Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan bahwa ketidakhadiran Anwar Usman disebabkan sedang menjalankan ibadah umrah. "Ya, beliau [Anwar Usman] sedang menjalankan ibadah umrah. Jadi, tidak ada persoalan," ujar Suhartoyo saat jumpa pers di Gedung MK.
Meski absen dalam sidang pleno khusus tersebut, Suhartoyo meyakini bahwa Anwar Usman telah mengetahui poin-poin penting yang disampaikan dalam laporan tahunan. "Bahwa yang disampaikan di sidang pembukaan masa sidang dan laporan tahunan untuk masa setahun sebelumnya itu, beliau sudah tahu hal-hal apa yang krusial yang disampaikan. Pasti sudah tahu beliau," tuturnya.
Dalam Sidang Pleno Khusus tersebut, Suhartoyo juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 MK menghadapi dinamika dan tantangan yang tinggi seiring meningkatnya intensitas penanganan perkara, khususnya perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah dan Pengujian Undang-Undang (PUU).
Di hari Rabu, 7 Januari 2026, Mahkamah Konstitusi (MK) mengadakan Sidang Pleno Khusus untuk menyampaikan Laporan Tahunan dan membuka Sidang tahun 2026. Namun, beliau Anwar Usman, salah satu hakim konstitusi yang sangat berpengaruh di Indonesia, absen dalam sidang tersebut.
Sementara itu, delapan hakim konstitusi lainnya hadir dalam sidang pleno khusus tersebut. Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan bahwa ketidakhadiran Anwar Usman disebabkan sedang menjalankan ibadah umrah. "Ya, beliau [Anwar Usman] sedang menjalankan ibadah umrah. Jadi, tidak ada persoalan," ujar Suhartoyo saat jumpa pers di Gedung MK.
Meski absen dalam sidang pleno khusus tersebut, Suhartoyo meyakini bahwa Anwar Usman telah mengetahui poin-poin penting yang disampaikan dalam laporan tahunan. "Bahwa yang disampaikan di sidang pembukaan masa sidang dan laporan tahunan untuk masa setahun sebelumnya itu, beliau sudah tahu hal-hal apa yang krusial yang disampaikan. Pasti sudah tahu beliau," tuturnya.
Dalam Sidang Pleno Khusus tersebut, Suhartoyo juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 MK menghadapi dinamika dan tantangan yang tinggi seiring meningkatnya intensitas penanganan perkara, khususnya perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah dan Pengujian Undang-Undang (PUU).