Satu Data Energi, Satu Akurasi: BPS dan ESDM Berkolaborasi untuk Meningkatkan Subsidi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Pusat Statistik (BPS) telah memperkuat kerja sama dalam penyediaan dan pengolahan data penerima subsidi sektor energi. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi dan integrasi data sebagai acuan utama dalam penyaluran subsidi LPG 3 kg, listrik, dan BBM.
Dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga, terdapat kegiatan perencanaan, pendataan, pengolahan, analisis, serta pertukaran dan pemanfaatan data. Tujuannya adalah untuk memperkuat akurasi dan integrasi data sebagai acuan utama dalam penyaluran subsidi.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pentingnya peran BPS dalam menjaga akurasi dan transparansi data yang disajikan kepada publik. Ia menyatakan bahwa dengan senang hati, hari ini kita tanda tangan MoU, tolong sajikan data yang sesungguh-sungguhnya.
Bahlil juga meminta agar BPS tidak hanya fokus pada data makro, melainkan turut membantu menghitung dampak ekonomi dan sosial dari kebijakan satu data di sektor energi dan sumber daya mineral. Kita terus secara intens melakukan rapat-rapat lanjutan dengan BPS terkait dengan data subsidi, LPG, BBM, dan listrik.
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menekankan bahwa penandatanganan MoU tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk memperkuat sistem statistik nasional yang berbasis data. Kolaborasi ini dilaksanakan untuk meneguhkan komitmen bersama tentang pentingnya data bagi perencana dan perumusan kebijakan yang lebih akurat dan berbasis data.
Amalia menambahkan, BPS kini berfokus pada visi menghasilkan data statistik yang berkualitas, bermakna, dan berdampak. Untuk itu kami membutuhkan data dari berbagai sumber dan bertanggung jawab memastikan bahwa data dan statistik yang dihasilkan BPS bisa dimanfaatkan lebih lanjut untuk pengambilan kebijakan berbasis data.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi tonggak penting bagi penguatan sinergi antara Kementerian ESDM dan BPS. Melalui kolaborasi ini, kedua lembaga berkomitmen membangun sistem data energi dan sumber daya mineral yang akurat, terpadu, dan berkesinambungan, sebagai dasar penyusunan kebijakan nasional berbasis bukti (evidence-based policy).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Pusat Statistik (BPS) telah memperkuat kerja sama dalam penyediaan dan pengolahan data penerima subsidi sektor energi. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi dan integrasi data sebagai acuan utama dalam penyaluran subsidi LPG 3 kg, listrik, dan BBM.
Dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga, terdapat kegiatan perencanaan, pendataan, pengolahan, analisis, serta pertukaran dan pemanfaatan data. Tujuannya adalah untuk memperkuat akurasi dan integrasi data sebagai acuan utama dalam penyaluran subsidi.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pentingnya peran BPS dalam menjaga akurasi dan transparansi data yang disajikan kepada publik. Ia menyatakan bahwa dengan senang hati, hari ini kita tanda tangan MoU, tolong sajikan data yang sesungguh-sungguhnya.
Bahlil juga meminta agar BPS tidak hanya fokus pada data makro, melainkan turut membantu menghitung dampak ekonomi dan sosial dari kebijakan satu data di sektor energi dan sumber daya mineral. Kita terus secara intens melakukan rapat-rapat lanjutan dengan BPS terkait dengan data subsidi, LPG, BBM, dan listrik.
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menekankan bahwa penandatanganan MoU tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk memperkuat sistem statistik nasional yang berbasis data. Kolaborasi ini dilaksanakan untuk meneguhkan komitmen bersama tentang pentingnya data bagi perencana dan perumusan kebijakan yang lebih akurat dan berbasis data.
Amalia menambahkan, BPS kini berfokus pada visi menghasilkan data statistik yang berkualitas, bermakna, dan berdampak. Untuk itu kami membutuhkan data dari berbagai sumber dan bertanggung jawab memastikan bahwa data dan statistik yang dihasilkan BPS bisa dimanfaatkan lebih lanjut untuk pengambilan kebijakan berbasis data.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi tonggak penting bagi penguatan sinergi antara Kementerian ESDM dan BPS. Melalui kolaborasi ini, kedua lembaga berkomitmen membangun sistem data energi dan sumber daya mineral yang akurat, terpadu, dan berkesinambungan, sebagai dasar penyusunan kebijakan nasional berbasis bukti (evidence-based policy).