Satgas PKH rilis 28 perusahaan pelanggar lahan hutan

Satgas PKH memutuskan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa 28 perusahaan tersebut termasuk 22 pemegang Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman serta enam perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu.

Dalam daftar yang diumumkan oleh Satgas PKH, terdapat beberapa perusahaan pemegang PBPH yang berlokasi di Aceh, yaitu PT. Aceh Nusa Indrapuri, PT. Rimba Timur Sentosa, dan PT. Rimba Wawasan Permai. Sementara itu, di Sumatera Utara ada 22 perusahaan pemegang PBPH Hutan Alam dan Hutan Tanaman yang total luasnya mencapai sekitar 1.010.592 hektare.

Selain itu, Satgas PKH juga mencantumkan enam perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu, yaitu PT. Ika Bina Agro Wisesa dan CV. Rimba Jaya di Aceh, PT. Agincourt Resources dan PT. North Sumatra Hydro Energy di Sumatera Utara, serta PT. Perkebunan Pelalu Raya, dan PT. Inang Sari di Sumatera Barat.

Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk mencabut izin 28 perusahaan tersebut karena terbukti melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan. Kabar ini diberitakan saat rapat terbatas yang dilaksanakan secara daring dari London, Inggris, Senin (19/1).
 
hehehe, aku jadi senang sekali kalau Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mengambil tindakan keras terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan ๐ŸŒณ. ini pasti baik bagi lingkungan dan kita semua. aku rasa sangat penting kalau kita harus menjaga keseimbangan alam agar kita bisa memiliki generasi masa depan yang sehat dan aman ๐Ÿ™. sayangnya, aku masih penasaran bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut ini akan menghadapi konsekuensi dari keputusan Presiden ini ๐Ÿ˜ฌ. tapi aku percaya kalau Presiden Prabowo Subianto memiliki niat baik untuk melindungi lingkungan ๐ŸŒŸ.
 
Kurang bisa percaya kalau 28 perusahaan sudah dihukum karena tidak baik-baik aja saat mengelola hutan ini. Saya senang banget Presiden Prabowo Subianto tahu-tahu apa yang terjadi. Tapi, saya rasa kabar gembira ini masih belum cukup. Kalau mereka sudah terbukti melanggar aturan, kita harus pastikan mereka tidak bisa bergerak lagi dengan cara yang sama. Saya khawatir kalau ada perusahaan lain juga mau ikut main-main seperti itu.
 
Haha aku penasaran sih kenapa gak bisa punya izin kan? Mau tawarkan kembang api ke hutan aja ๐Ÿ˜‚. Aku rasa perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan itu pasti punya akun Instagram dengan foto-foto hutan yang cantik, tapi ternyata gak ada bukti di baliknya ๐Ÿ“ธ๐Ÿ‘€. Presiden Prabowo Subianto benar-benar jujur kalau bukti-nya sih apa aja? ๐Ÿ˜Š.
 
Hei, aku pikir itu bagus banget kalau giliran Presiden ngebawahi aturan konservasi hutan ini. Lihat 28 perusahaan yang ada di daftar, banyak yang berlokasi di wilayah Aceh dan Sumatera Utara. Aku rasa mereka harus lebih berhati-hati dalam pemanfaatan hutan dan tidak boleh melanggar aturan. Jika Presiden benar-benar memutuskan untuk mengambil tindakan ini, itu akan menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain yang ingin melakukan bisnis di Indonesia dengan bertanggung jawab. Aku rasa ini bagus untuk lingkungan dan keseimbangan alam di Indonesia ๐ŸŒณ๐Ÿ‘
 
Wah broooo, kalau 28 perusahaan punya izin banget untuk ngelanggar aturan hutan, kayaknya harus dihentikan aja! Aku pikir Presiden Prabowo Subianto memang benar-benar peduli dengan lingkungan dan keseimbangan alam. Saya senang dengerin kabar ini, broooo! Semoga giliran kami yang jujur dan ramah lingkungan bisa bergerak lebih cepat di bidang pemanfaatan kawasan hutan. Perlu kita lakukan banyak lagi upaya untuk menjaga kelestarian alam, broooooo!
 
Gue pikir kayaknya presiden benar banget. Kita harus menjaga kelestarian alam yang sangat vital untuk generasi mendatang. Itu sebabnya pemerintah harus terus mengawas dan mengatur perusahaan-perusahaan besar yang melakukan eksploitasi hutan tanpa peduli. Saya senang melihat pemerintah juga memperhatikan Aceh, kota saya sendiri, karena ada banyak perusahaan yang beroperasi di sana. Saya harap perusahaan-perusahaan tersebut akan belajar dari kesalahan mereka dan mulai berpraktik kepedulian terhadap lingkungan.
 
Aku pikir gampang banget nih, go-kejar bukti-bukti yang bisa dibuktikan, kalau tidak ada bukti, tolong ambil kembali izinnya aja. Dengan demikian, lingkungan hutan tetap terjaga. Saya rasa ini contoh bagus dari pemerintah untuk menegakkan aturan dan melindungi lingkungan yang kita miliki bersama-sama.
 
ini kabar baik banget sih... tapi kenapa sih perusahaan-perusahaan itu harus dipilih? gimana sih caranya diukur apakah suatu perusahaan memang melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan? kayaknya perlu ada konsultasi yang lebih dalam sebelum memutuskan untuk mencabut izin, tidak bisa cuma mengira-ira aja. dan siapa sih yang bertanggung jawab kalau ada kesalahan di sana?
 
ini kabar gembira banget, gampang2 saja perusahaan-perusahaan tersebut yang melanggar aturan harus mengurangi2 kegiatan-kegiannya ๐Ÿ™Œ. jangan biarkan luas kawasan hutan di Sumatera Utara dan Aceh terus2 jatuhan. kita harus proteksi lingkungan kita sendiri ๐ŸŒณ๐Ÿ’š.
 
Gampang aja, nih! Kabar gembira dari Satgas PKH tentang 28 perusahaan yang di-cabut izinnya. Sepertinya mereka terlalu suka main-main dengan hutan kita ๐ŸŒณ. Saya senang banget kalau Presiden Prabowo Subianto nggak ragu-ragu untuk mengambil tindakan. Jangan biarkan keberuntungan itu digunakan untuk merusak lingkungan! ๐Ÿ™

Saya juga penasaran, siapa yang akan jadi korban dari kebijakan ini? Apakah perusahaan-perusahaan tersebut siap membayar tebusan karena melanggar aturan? ๐Ÿค‘ Saya berharap gencar-bencar tidak ada lagi perusahaan yang terlibat dalam kegiatan yang merusak hutan kita. Semoga Satgas PKH bisa menjadi contoh yang baik untuk menjaga konservasi hutan! ๐Ÿ’ช
 
Wahhh.. kayaknya harus diakui aja kalau 28 perusahaan itu benar-benar melanggar aturan. Tapi sama sekali juga tidak ada kata menyerah ya... ini bukan akhir dari segalanya. Kalau giliran mereka ingin memperbaiki kesalahannya, toh itu bakalan masuk di daftar yang dibuat Satgas PKH. Tapi, kalau mereka tidak mau jadi sembaran, toh lebih baik lagi buat Indonesia kalau mereka terpaksa tutup operasionalnya ๐Ÿ™
 
Makasih Presiden Subianto memutuskan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang malah melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan. Saya pikir ini langkah yang tepat karena kalau tidak ada tindakan, maka hutan kita akan terus terpotong dan rusak. Saya senang juga bahwa Presiden Subianto memilih untuk mencabut izin mereka bukan melakukan aksi militer seperti sebelumnya. Semoga kalau ada perusahaan lain yang melanggar aturan, maka pemerintah bisa langsung mengambil tindakan sehingga kita bisa menikmati kawasan hutan yang masih utuh ๐ŸŒณ๐Ÿ’š
 
kembali
Top