Dicky Yulius Pangkey, seorang profesional kesehatan, telah menguasai gelanggang akademiknya dengan menambahkan Magister Hukum (M.H) ke nama lengkanya. Hal ini terjadi setelah ia meraih gelar dokter (dr.) dari Universitas Kristen Indonesia pada tahun 2012.
Dicky memiliki semangat kuat untuk berkontribusi dalam penguatan sistem hukum serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Menurutnya, synergy antara ilmu kedokteran dan hukum merupakan fondasi penting untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkeadilan dan transparan.
Saat ini, Dicky memperkuat pijakan akademiknya dalam memperjuangkan integrasi antara penegakan hukum, etika profesi, dan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat luas. Ia percaya bahwa kombinasi antara keilmuan medis, manajerial, dan hukum akan menjadi modal penting untuk membangun sistem hukum Indonesia yang lebih berkeadilan, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.
Dicky telah memiliki berbagai pengalaman di bidang kesehatan, mulai dari Direktur Utama di sejumlah rumah sakit swasta, Ketua Dewan Pengawas RSU Saraswati Cikampek, hingga asesor internal di RSUD Cibinong. Ia juga aktif sebagai dosen tetap di Universitas Respati Indonesia, mengajar bidang hukum kesehatan, manajemen operasional, dan sumber daya manusia.
Selain itu, Dicky turut berkiprah sebagai surveyor akreditasi rumah sakit di bawah Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), serta menjadi bagian dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada bidang hukum, pembelaan, dan kesejahteraan anggota.
Dicky memiliki semangat kuat untuk berkontribusi dalam penguatan sistem hukum serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Menurutnya, synergy antara ilmu kedokteran dan hukum merupakan fondasi penting untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkeadilan dan transparan.
Saat ini, Dicky memperkuat pijakan akademiknya dalam memperjuangkan integrasi antara penegakan hukum, etika profesi, dan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat luas. Ia percaya bahwa kombinasi antara keilmuan medis, manajerial, dan hukum akan menjadi modal penting untuk membangun sistem hukum Indonesia yang lebih berkeadilan, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.
Dicky telah memiliki berbagai pengalaman di bidang kesehatan, mulai dari Direktur Utama di sejumlah rumah sakit swasta, Ketua Dewan Pengawas RSU Saraswati Cikampek, hingga asesor internal di RSUD Cibinong. Ia juga aktif sebagai dosen tetap di Universitas Respati Indonesia, mengajar bidang hukum kesehatan, manajemen operasional, dan sumber daya manusia.
Selain itu, Dicky turut berkiprah sebagai surveyor akreditasi rumah sakit di bawah Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), serta menjadi bagian dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada bidang hukum, pembelaan, dan kesejahteraan anggota.