Direktur Paudasmen Kemendikbud Ristek, Gogot Suharwoto, mengakui ia menolak permintaan akses data Dapodik dari terdakwa Ibrahim Arief atau Ibam. Ibam meminta akses Dapodik pada saat masih menjabat sebagai konsultan Mendikbud Ristek di masa pemerintahan Nadiem Anwar Makarim.
Menurut Gogot, ia langsung menolak permintaan tersebut karena Dapodik merupakan data pribadi. "Ya, betul," jawab Gogot saat dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Di 2020, saya masih ingat."
Ia menjelaskan bahwa permintaan Dapodik disampaikan oleh Ibam untuk melakukan uji coba akun Belajar.id yang sekarang digunakan. Namun, Gogot menolak permintaannya karena data tersebut merupakan kekayaan negara yang harus dijaga agar tidak terbuka kepada siapa pun.
"Gagasan ini, kan, sesuai keterangan Saudara bahwa Saudara Ibam ini pernah datang minta data Dapodik ke Saudara. Masih ingat tidak, Bapak?" tanya jaksa dalam ruang sidang. Gogot menjawab, "Ya betul. Di 2020, betul."
Gogot mengaku dirinya menolak permintaan Ibam karena data Dapodik merupakan kekayaan negara yang harus dijaga agar tidak terbuka kepada siapa pun.
Menurut Gogot, ia langsung menolak permintaan tersebut karena Dapodik merupakan data pribadi. "Ya, betul," jawab Gogot saat dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Di 2020, saya masih ingat."
Ia menjelaskan bahwa permintaan Dapodik disampaikan oleh Ibam untuk melakukan uji coba akun Belajar.id yang sekarang digunakan. Namun, Gogot menolak permintaannya karena data tersebut merupakan kekayaan negara yang harus dijaga agar tidak terbuka kepada siapa pun.
"Gagasan ini, kan, sesuai keterangan Saudara bahwa Saudara Ibam ini pernah datang minta data Dapodik ke Saudara. Masih ingat tidak, Bapak?" tanya jaksa dalam ruang sidang. Gogot menjawab, "Ya betul. Di 2020, betul."
Gogot mengaku dirinya menolak permintaan Ibam karena data Dapodik merupakan kekayaan negara yang harus dijaga agar tidak terbuka kepada siapa pun.