436 debitur palsu, 5 orang benar mengajukan kredit
Pada hari Kamis, 21 November 2025, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, terungkap bahwa 436 nasabah dalam kasus kredit fiktif adalah palsu. Kepala Unit BRI Kebon Baru menunjukkan bahwa lokasi tempat mereka berlokasi tidak ada di unit tersebut.
Fiktif itu sebenarnya artinya para nasabah tersebut tidak pernah mengajukan kredit kepada bank, meskipun nama mereka terdaftar sebagai debitur. Dana yang digunakan oleh mereka tidak pernah diterima oleh nasabah-nasabah tersebut.
Namun, dari 436 debitur palsu itu, ada sejumlah akun resmi yang benar-benar mengajukan kredit. Kepala Unit BRI Kebon Baru menjelaskan bahwa informasi ini didapatkan dari pihak auditor.
Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp19,3 miliar, yang dihitung dari Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara pada penyalahgunaan Kredit Usaha Pedesaan Rakyat (KUPRA) BRI Kebon Baru 2022-2023.
Pada hari Kamis, 21 November 2025, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, terungkap bahwa 436 nasabah dalam kasus kredit fiktif adalah palsu. Kepala Unit BRI Kebon Baru menunjukkan bahwa lokasi tempat mereka berlokasi tidak ada di unit tersebut.
Fiktif itu sebenarnya artinya para nasabah tersebut tidak pernah mengajukan kredit kepada bank, meskipun nama mereka terdaftar sebagai debitur. Dana yang digunakan oleh mereka tidak pernah diterima oleh nasabah-nasabah tersebut.
Namun, dari 436 debitur palsu itu, ada sejumlah akun resmi yang benar-benar mengajukan kredit. Kepala Unit BRI Kebon Baru menjelaskan bahwa informasi ini didapatkan dari pihak auditor.
Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp19,3 miliar, yang dihitung dari Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara pada penyalahgunaan Kredit Usaha Pedesaan Rakyat (KUPRA) BRI Kebon Baru 2022-2023.