Penggawainya PPK Direktorat SD, Bambang Hadiwaluyo, mengaku mundur dari jabatan karena takut terjadi sesuatu. Ia berujung tidak bisa tidur dan sakit.
Kasusnya, ia dihubungi praktisi M Iksan dari Direktorat SD yang dikatakan mendapat telepon dari Sri Wahyuningsih untuk memerintahkan mulai belanja Chromebook. Bambang mengaku di luar Bekasi saat itu dan tidak bisa ikut datang.
Bambang kemudian melihatnya dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 3 Februari 2026. Ia sampaikan, setelah pertemuan dengan Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah.
Kasusnya, ia dihubungi praktisi M Iksan dari Direktorat SD yang dikatakan mendapat telepon dari Sri Wahyuningsih untuk memerintahkan mulai belanja Chromebook. Bambang mengaku di luar Bekasi saat itu dan tidak bisa ikut datang.
Bambang kemudian melihatnya dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 3 Februari 2026. Ia sampaikan, setelah pertemuan dengan Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah.