Buruh Indonesia Akan Demo Soal UMP 22 November
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar unjuk rasa nasional di 22 November 2025 untuk menolak penentuan nilai kenaikan upah minimum 2026 yang diumumkan oleh pemerintah. Aksi ini diprediksi akan dilakukan oleh ratusan ribu buruh di seluruh Indonesia, termasuk di Jakarta.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan bahwa aksi pertama akan dilakukan pada tanggal tersebut dan akan melibatkan gerakan serentak dan masif di seluruh kota-kota industri. "Ratusan ribu buruh akan turun ke jalan, khusus di Jakarta akan ada sekitar 15 ribu buruh menuju Istana atau DPR RI," kata Iqbal.
Ia juga menekankan bahwa aksi ini akan melumpuhkan aktivitas kawasan industri karena jumlah massa buruh yang akan mengikuti unjuk rasa tersebut. Buruh akan melakukan aksi di Gedung Sate, Jawa Barat; kantor Gubernur Provinsi Banten; kantor Gubernur Jawa Tengah; kantor Gubernur Jawa Timur; kantor Wali Kota Batam, Kepulauan Riau; dan kawasan lain.
Iqbal menyampaikan bahwa aksi ini adalah peringatan kepada pemerintah agar tidak gegabah menentukan formula pengupahan. Jika kebijakan yang diumumkan pemerintah tidak sesuai harapan, buruh akan menggelar aksi lanjutan. "Kalau nilai indeks tertentu diumumkan rendah, kami akan tetap melakukan langkah lanjutan," kata Iqbal.
Pembahasan terkait penentuan upah minimum 2026 sedang berjalan di Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov), yang kemudian akan memberikan saran serta pertimbangan mengenai besaran upah minimum provinsi (UMP) kepada gubernur berdasarkan data yang tersedia. Namun, Iqbal menekankan bahwa aksi pada 22 November 2025 akan dilakukan oleh ratusan ribu buruh dan tidak akan dihentikan oleh kondisi lapangan.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengungkapkan bahwa upah minimum 2026 belum ditentukan dan sedang dalam tahap diskusi di Dewan Pengupahan Nasional. Ia meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah tentang nilai upah minimum 2026 yang akan diumumkan pada tanggal 21 November 2025.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar unjuk rasa nasional di 22 November 2025 untuk menolak penentuan nilai kenaikan upah minimum 2026 yang diumumkan oleh pemerintah. Aksi ini diprediksi akan dilakukan oleh ratusan ribu buruh di seluruh Indonesia, termasuk di Jakarta.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan bahwa aksi pertama akan dilakukan pada tanggal tersebut dan akan melibatkan gerakan serentak dan masif di seluruh kota-kota industri. "Ratusan ribu buruh akan turun ke jalan, khusus di Jakarta akan ada sekitar 15 ribu buruh menuju Istana atau DPR RI," kata Iqbal.
Ia juga menekankan bahwa aksi ini akan melumpuhkan aktivitas kawasan industri karena jumlah massa buruh yang akan mengikuti unjuk rasa tersebut. Buruh akan melakukan aksi di Gedung Sate, Jawa Barat; kantor Gubernur Provinsi Banten; kantor Gubernur Jawa Tengah; kantor Gubernur Jawa Timur; kantor Wali Kota Batam, Kepulauan Riau; dan kawasan lain.
Iqbal menyampaikan bahwa aksi ini adalah peringatan kepada pemerintah agar tidak gegabah menentukan formula pengupahan. Jika kebijakan yang diumumkan pemerintah tidak sesuai harapan, buruh akan menggelar aksi lanjutan. "Kalau nilai indeks tertentu diumumkan rendah, kami akan tetap melakukan langkah lanjutan," kata Iqbal.
Pembahasan terkait penentuan upah minimum 2026 sedang berjalan di Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov), yang kemudian akan memberikan saran serta pertimbangan mengenai besaran upah minimum provinsi (UMP) kepada gubernur berdasarkan data yang tersedia. Namun, Iqbal menekankan bahwa aksi pada 22 November 2025 akan dilakukan oleh ratusan ribu buruh dan tidak akan dihentikan oleh kondisi lapangan.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengungkapkan bahwa upah minimum 2026 belum ditentukan dan sedang dalam tahap diskusi di Dewan Pengupahan Nasional. Ia meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah tentang nilai upah minimum 2026 yang akan diumumkan pada tanggal 21 November 2025.