KSPI Bakal Gelar Aksi Penolakan UMP 22 November, Ratusan Ribu Buruh Turun ke Jalan
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi penolakan terhadap nilai kenaikan upah minimum 2026 yang diumumkan pemerintah. Aksi ini akan dilakukan oleh ratusan ribu buruh se-Indonesia dan akan berlangsung pada tanggal 22 November 2025.
Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan bahwa aksi pertama akan dilakukan pada tanggal tersebut dan akan serentak dilakukan di seluruh kota-kota industri. Ia juga menyebutkan bahwa aksi ini akan melumpuhkan aktivitas kawasan industri karena jumlah massa buruh yang besar.
KSPI juga akan menggelar aksi di Gedung Sate, Jawa Barat; kantor Gubernur Provinsi Banten; kantor Gubernur Jawa Tengah; kantor Gubernur Jawa Timur; kantor Wali Kota Batam, Kepulauan Riau; kantor Gubernur Kalimantan Selatan, kantor Gubernur Kalimantan Timur, dan kawasan lain.
Said Iqbal juga menyampaikan bahwa aksi ini adalah peringatan kepada pemerintah agar tidak gegabah menentukan formula pengupahan. Jika kebijakan yang diumumkan pemerintah tidak sesuai harapan, buruh disebut akan menggelar aksi lanjutan.
Dia juga menyatakan bahwa aksi pada tanggal 22 November adalah awal dari gelombang aksi besar-besaran seluruh buruh Indonesia. Lumpuh itu kota-kota industri, karena buruh tidak akan tinggal diam.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi penolakan terhadap nilai kenaikan upah minimum 2026 yang diumumkan pemerintah. Aksi ini akan dilakukan oleh ratusan ribu buruh se-Indonesia dan akan berlangsung pada tanggal 22 November 2025.
Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan bahwa aksi pertama akan dilakukan pada tanggal tersebut dan akan serentak dilakukan di seluruh kota-kota industri. Ia juga menyebutkan bahwa aksi ini akan melumpuhkan aktivitas kawasan industri karena jumlah massa buruh yang besar.
KSPI juga akan menggelar aksi di Gedung Sate, Jawa Barat; kantor Gubernur Provinsi Banten; kantor Gubernur Jawa Tengah; kantor Gubernur Jawa Timur; kantor Wali Kota Batam, Kepulauan Riau; kantor Gubernur Kalimantan Selatan, kantor Gubernur Kalimantan Timur, dan kawasan lain.
Said Iqbal juga menyampaikan bahwa aksi ini adalah peringatan kepada pemerintah agar tidak gegabah menentukan formula pengupahan. Jika kebijakan yang diumumkan pemerintah tidak sesuai harapan, buruh disebut akan menggelar aksi lanjutan.
Dia juga menyatakan bahwa aksi pada tanggal 22 November adalah awal dari gelombang aksi besar-besaran seluruh buruh Indonesia. Lumpuh itu kota-kota industri, karena buruh tidak akan tinggal diam.