Dunia pendidikan di Indonesia kembali terguncang dengan skandal yang melibatkan pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sebuah ponpes (sekolah madrasah) yang bernama Al-Khoziny. Menurut sumber yang dekat dengannya, Saan Mustopa, wakil kekayaan negara, mengajukan permintaan dana dari APBN (Anggaran Pemerintahan Negara Bumiya) untuk melakukan penilaian ulang terhadap ponpes tersebut.
Sekadar diketahui, Al-Khoziny adalah sebuah ponpes yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia. Namun, tidak disebutkan secara spesifik dalam laporan apakah ponpes tersebut telah melewati standar keamanan dan kualitas pendidikan.
Menurut sumber yang berwenang, Saan Mustopa mengajukan permintaan dana APBN untuk melakukan penilaian ulang terhadap ponpes tersebut. Namun, tidak disebutkan secara spesifik dalam laporan apa penyebab perlu dilakukan penilaian ulang tersebut.
Penggunaan dana APBN tanpa persetujuan dari dewan keuangan dan tidak ada transparansi dalam pengelolaannya merupakan skandal yang serius. Apalagi jika dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, bukan untuk kemajuan pendidikan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat diwajibkan untuk menjelaskan secara pasti mengapa penilaian ulang terhadap ponpes Al-Khoziny diperlukan dan apa yang akan dilakukan pihaknya untuk memastikan bahwa dana APBN digunakan dengan transparansi dan tidak ada skandal yang serupa di masa depan.
Sekadar diketahui, Al-Khoziny adalah sebuah ponpes yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia. Namun, tidak disebutkan secara spesifik dalam laporan apakah ponpes tersebut telah melewati standar keamanan dan kualitas pendidikan.
Menurut sumber yang berwenang, Saan Mustopa mengajukan permintaan dana APBN untuk melakukan penilaian ulang terhadap ponpes tersebut. Namun, tidak disebutkan secara spesifik dalam laporan apa penyebab perlu dilakukan penilaian ulang tersebut.
Penggunaan dana APBN tanpa persetujuan dari dewan keuangan dan tidak ada transparansi dalam pengelolaannya merupakan skandal yang serius. Apalagi jika dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, bukan untuk kemajuan pendidikan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat diwajibkan untuk menjelaskan secara pasti mengapa penilaian ulang terhadap ponpes Al-Khoziny diperlukan dan apa yang akan dilakukan pihaknya untuk memastikan bahwa dana APBN digunakan dengan transparansi dan tidak ada skandal yang serupa di masa depan.