Peringatan Hari Santri 2025 nanti akan dimeriahkan dengan acara yang bervariasi di berbagai tingkat. Mulai dari apel, istighosah, hastaqah, dan halaqah nasional. Kemenag juga menyusun rangkaian acara peringatan ini untuk memeriahkan hari penting bagi santri.
Peringatan Hari Santri 2025 akan berlangsung pada tanggal 20-24 Oktober 2025. Saat itu akan diadakan Pesantren Award 2025, apel peringatan Hari Santri, istighosah, hastaqah, dan halaqah nasional. Pada malam bakti santri, Presiden RI Prabowo Subianto juga akan hadir.
Kemenag menyusun acara yang berlangsung pada 5 hari untuk memeriahkan peringatan Hari Santri 2025. Mulai dari apel pada Rabu 22 Oktober pukul 06.00 WIB, istighosah di Masjid Istiqlal pada Selasa 21 Oktober, hastaqah pada Rabu 22 Oktober, halaqah nasional pada Kamis 23 Oktober, dan lain-lain.
Kemenag juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2025 untuk memandu pelaksanaan peringatan Hari Santri. Pada acara apel puncak peringatan, Presiden RI akan hadir dan menyampaikan pesan kepada santri.
Sementara itu, masyarakat dapat menggelar upacara atau apel Hari Santri di pesantren, satuan pendidikan, atau kantor instansi masing-masing. Mereka dapat mengikuti contoh panduan upacara yang disediakan Kemenag untuk mempererat kebersamaan dan meningkatkan kesadaran tentang peringatan Hari Santri.
Peringatan Hari Santri 2025 akan berlangsung pada tanggal 20-24 Oktober 2025. Saat itu akan diadakan Pesantren Award 2025, apel peringatan Hari Santri, istighosah, hastaqah, dan halaqah nasional. Pada malam bakti santri, Presiden RI Prabowo Subianto juga akan hadir.
Kemenag menyusun acara yang berlangsung pada 5 hari untuk memeriahkan peringatan Hari Santri 2025. Mulai dari apel pada Rabu 22 Oktober pukul 06.00 WIB, istighosah di Masjid Istiqlal pada Selasa 21 Oktober, hastaqah pada Rabu 22 Oktober, halaqah nasional pada Kamis 23 Oktober, dan lain-lain.
Kemenag juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2025 untuk memandu pelaksanaan peringatan Hari Santri. Pada acara apel puncak peringatan, Presiden RI akan hadir dan menyampaikan pesan kepada santri.
Sementara itu, masyarakat dapat menggelar upacara atau apel Hari Santri di pesantren, satuan pendidikan, atau kantor instansi masing-masing. Mereka dapat mengikuti contoh panduan upacara yang disediakan Kemenag untuk mempererat kebersamaan dan meningkatkan kesadaran tentang peringatan Hari Santri.