Rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Condet, Jakarta Timur dijaga ketat oleh aparat keamanan setelah KPK ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024. Aktivitas di sekitar rumah mantan pejabat itu relatif normal dengan kendaraan keluar masuk kawasan perumahan, namun petugas keamanan mengatur pergerakan warga sekitar dan membatasi akses tamu yang tidak berkepentingan.
Petugas keamanan menyatakan media belum diperbolehkan masuk ke dalam kawasan rumah, hanya menjalankan tugas. Setiap tamu yang datang ke kawasan tersebut selalu diperiksa identitas dan tujuan kedatangannya.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex menjadi tersangka kasus kuota haji yang ditetapkan oleh KPK. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan benar bahwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex menjadi tersangka kasus kuota haji.
Dengan ini, para tersangka harus menjalani penyidikan yang lebih ketat untuk memahami lebih lanjut tentang dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Petugas keamanan menyatakan media belum diperbolehkan masuk ke dalam kawasan rumah, hanya menjalankan tugas. Setiap tamu yang datang ke kawasan tersebut selalu diperiksa identitas dan tujuan kedatangannya.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex menjadi tersangka kasus kuota haji yang ditetapkan oleh KPK. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan benar bahwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex menjadi tersangka kasus kuota haji.
Dengan ini, para tersangka harus menjalani penyidikan yang lebih ketat untuk memahami lebih lanjut tentang dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.