RS Dilarang Keras Tolak Pasien BPJS PBI meski Status Nonaktif

BPJS Kesehatan melarang penolakan pasien yang berstatus nonaktif Penerima Bantuan Iuran (PBI) kecuali jika dalam kondisi gawat darurat. Pasien yang masuk dalam kategori darurat tetap harus mendapatkan penanganan medis terlebih dahulu, sementara keluarga dapat mengurus administrasi reaktivasi status PBI melalui alur Dinas Sosial dan Kementerian Sosial setelah pasien mendapatkan penanganan awal.
 
aku pikir ini bikin masalah bagi orang tua yang gak punya uang, kalau mau dikecualikan dari BPJS karena nonaktif tapi masih bisa buat pasien darurat apa? itu jadi konflik sih, keluarga harus ambil berat badan memanggil alur mana yah. pasien darurat pasti butuh perawatan segera, tapi administrasi di kecukupan ya, aku rasa ada solusi lain biar semuanya jalan lancar dan tidak membuat orang tua kesusahan lagi 😊
 
Aku pikir ini masalah besar ya, kalau pasien nonaktif tapi masih bisa masuk ke rumah sakit. Apa arti pasien gak bekerja atau gak punya uang? Kenapa harus diwajibkan terlepas dari kondisi pasien itu sendiri? 🤔

Selain itu, ini juga buat keluarga yang nggak punya waktu untuk mengurus administrasi. Mereka harus ke Dinas Sosial dan Kementerian Sosial, kayaknya bisinga aja. Dan kalau pasien gawat darurat, itu berarti segera harus dioperasikan, tapi apa jadinya administrasi PBI? Kenapa nggak ada yang jaga sih? 🤷‍♂️

Aku rasa ini perlu ada penyesuaian. Mungkin pasien nonaktif tidak bisa langsung masuk ke rumah sakit, tapi masih harus diawasi oleh dokter atau apa-apa. Yang jelas, keluarga pasien harus diberi waktu dan bantuan untuk mengurus administrasi PBI. 🤝
 
Saya rasa ini gampang banget deh, ya! Siapa pun membutuhkan saran pasien nonaktif PBI, lumayan jadi prioritas dulu. Kalau gak ada kondisi darurat, kenapa harus pilih-pilih sih? Saya bayak khawatir kalau ini bikin pasien merasa tidak dihargai. Yang penting adalah medis-nya tercurah pertama!
 
Pagi kawan, aku bayangin dulu ketika BPJS Kesehatan masih kecil, kita tidak punya insuran sehat yang komplit seperti sekarang. Jadi, kalau ada masalah kesehatan, kita harus buat tabungan sendiri atau minta bantuan dari keluarga. Sekarang, kalau pasien bukan aktif lagi tapi masih memiliki PBI, itu bukannya mengecewakan?

Tapi, aku pikir ini adalah langkah yang baik, karena siapa tahu pasien yang nonaktif bisa jadi dalam kondisi darurat nanti. Aku ingat ketika ibu saya harus pergi ke rumah sakit karena masalah ginjal, tapi kita tidak punya asuransi yang komplit, karenanya aku harus bekerja sampingan untuk biaya operasi dan obat-obatan.

Sekarang, dengan kebijakan ini, pasien yang nonaktif bisa mendapatkan bantuan lebih baik lagi. Tapi, kalau keluarga tidak punya waktu atau pengetahuan untuk mengurus administrasi reaktivasi status PBI, itulah yang menjadi masalah. Aku harap Dinas Sosial dan Kementerian Sosial bisa memberikan bantuan yang lebih baik lagi kepada pasien-pasien ini 🤞
 
Maksudnya gampang banget aja, BPJS Kesehatan makin serius dengan hal ini 😊. Jadi kalau kamu pasien nonaktif tapi perlu rawat jalan karena darurat, kayaknya harus terlebih dahulu diberi perawatan medis. Kalau sudah sembuh, kemudian statusnya bisa direaktivasi. Saya rasa ini penting banget, karna banyak orang yang lupa memperbarui iuran dan tidak sadar kalau statusnya sudah nonaktif. Atleast ini jadi semangat buat mereka ya!
 
Hemat apa sih? Pasien nonaktif tidak bisa lagi tolak bantuan kesehatan ya... Tapi, aku paham kalau ini buatan BPJS agar makin efisien dan cepat. Saya rasa pasien yang sudah sehat banget harus tahan dulu, tapi yang terluka atau sakit itu harus langsung masuk rumah sakit. Aku harap pasien tidak terburu-buru lupa kembali status PBI ya, keluarga harus bantu aja...
 
Makasih lah pemerintah punya niat baik, tapi ini masih nggak adem banget. Pasien yang statusnya nonaktif, apa lagi aja? Mereka udah tidak menerima bantuan lagi, kenapa harus dipaksa kembali? 🤔

Dan siapa yang bilang pasien itu harus menerima penanganan medis terlebih dahulu? Kalau pasien itu sudah gawat darurat, apa yang dibutuhkan lagi? Sembilan hari yang terus-menerus kembali ke dokter dan klinik? 🙄

Atau, gimana kalau ada cara yang lebih cepat dan efisien untuk menerima reaktivasi status PBI? Kalau gak, ini aja bikin pasien harus nunggu-nunggu lama lagi. Maksudnya, pasien sudah tidak perlu bantuan lagi, kenapa harus dijanjikan lagi? 🤷‍♂️
 
Gue rasa ini lagi lagi pasien nonaktif yang bingung banget. Gue rasa kalau mereka jadi tidak mau bekerja lagi, gue rasa BPJS harus minta klarifikasi siapa yang mau bekerja dan siapa yang tidak. Kalo pasien sudah tidak aktif lagi, kenapa perlu harus diberi perawatan? Kalau pasien gawat darurat, tentu saja harus diprioritaskan, tapi kalau bukan gue rasa ini sama sekali tidak masuk akal. Gue rasa keluarga harusnya yang mengurus administrasi reaktivasi status PBI, bukan pasien sendiri, karena pasien toh sudah tidak bekerja lagi siapa?
 
gak sabar aja sih dengar ini... BPJS Kesehatan kayaknya terlalu kaku lagi 🤕. kalau tidak mau diaktifkan PBI, tapi gak ada kondisi darurat, apa artinya pasien harus tetap bayar biaya medis? itu sama saja aja seperti mereka memaksakan kita biayai sendiri. dan apa dengan administrasi reaktivasi status PBI? keluarga harus ngurus semua ini sendiri? itu tidak adil, gak ada yang memberikan waktu untuk itu. kalau mau diingatkan pasien harus mendapatkan penanganan awal terlebih dahulu, tapi lalu keluarga harus ngurus reaktivasi statusnya? itu seperti main-main dengan kehidupan pasien. biar mantap aja sih BPJS Kesehatan 🙄
 
kembali
Top