Rosan Sebut Sudah Terbitkan 151 Izin Investasi dalam Dua Bulan

Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan P. Roeslani menyatakan bahwa dalam dua bulan terakhir, telah diterbitkan 151 izin investasi bagi perusahaan di berbagai sektor Indonesia. Hal ini dilakukan melalui prosedur fiktif positif pada sistem Online Single Submission (OSS) yang dijalankan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Pada kesempatan PLN CEO Forum, di ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten, Rosan mengatakan bahwa sudah 151 izin tersebut diterbitkan dalam waktu singkat ini. Dia berharap investor dapat memahami bahwa pemerintah telah melakukan upaya untuk meningkatkan kemudahan dan kepastian proses penerbitan izin investasi.

Menurut Rosan, prosedur fiktif positif ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Pasal 175 ayat (7) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Dengan demikian, Rosan berharap dapat mengurangi tempo proses penerbitan izin investasi yang lama. Sebelumnya, proses ini bisa memakan waktu hingga 20 hari menjadi lebih dari satu tahun.

Menurut Rosan, meningkatkan kemudahan dan kepastian proses penerbitan izin investasi merupakan salah satu upaya untuk menarik investasi lebih banyak ke Indonesia. Ia berharap dapat menghapus hambatan birokrasi serta memberikan kejelasan regulasi berusaha.

Hal ini diharapkan dapat membantu mengatasi tantangan menarik investasi yang sekarang berasal dari regulasi dan birokrasi yang rumit.
 
Saya pikir ini sangat keren banget ya! 151 izin investasi dalam waktu singkat ini, itu artinya pemerintah benar-benar berjuang untuk membuat Indonesia lebih ramah bagi investor asing. Saya harap ini bisa membantu meningkatkan PDB kita juga 🀞🏼 dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia untuk berinvestasi di negara sendiri. Tapi, saya masih ragu-ragu kalau birokrasi sebenarnya sudah tidak terlalu mudah banget... perlu lagi pembaruan dan pengurangan hambatan birokrasi ya 😊
 
Kalau bisa, pakai sistem OSS ya, jadi gak perlu ngurus dokumen banyak banget... Saya paham dengan Menteri Rosan, dia ingin memudahkan proses izin investasi, tapi sepertinya masih ada beberapa hambatan yang perlu diatasi, seperti kesalahan teknis atau kesalahan dokumen, ya...

Saya setuju kalau kita butuh meningkatkan kemudahan dan kepastian proses penerbitan izin investasi. Tapi, kita juga harus memastikan bahwa investor tetap aman dan terlindungi, ya? Kita tidak bisa sembarangan memberikan izin kepada siapa saja...

Meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam proses izin investasi itu sangat penting untuk menarik lebih banyak investasi ke Indonesia. Tapi kita juga harus memastikan bahwa regulasi dan birokrasi kita masih adil dan transparan, ya?
 
Oooh, 151 izin investasi dalam dua bulan? itu seperti membeli dompet baru untuk Indonesia, sih πŸ˜‚πŸ‘. Tapi serius aja, ini bukan mainan, tapi bagus banget ya... Menteri Rosan bisa jadi punya resep rahasia membuat proses penerbitan izin investasi menjadi lebih mudah dan cepat, kan? πŸ€”πŸ‘€. Saya harap gak ada lagi birokrasi yang bikin pihak investor jepit-jepit πŸ™…β€β™‚οΈ.
 
Kalau nanti investor mau bisnis, harusnya bisa cepet-cepet diterbitkan izin-izin-nya πŸ€”. Dulu birokrasi itu bikin lama, sekarang lebih cepat, tapi ada lagi kemungkinan kebocoran informasi atau kesalahan data yang bikin prosesnya kembali lambat 😬. Gue rasa pemerintah harus tetap berkomunikasi dengan baik dan memberikan klarifikasi regulasi- regulatory yang bikin investor lebih percaya diri.
 
πŸ€” apa sih? 151 izin investasi dalam 2 bln! itu gimana bisa? πŸš€ selama 20 hari sudah lama, jadi apa caranya pemerintah mau cepat? πŸ•°οΈ

tidak ada rincian sih tentang birokrasi yang dihapus. apakah hanya beberapa lembaga saja yang dihapus? 😐 atau semua? πŸ€”
![ diagram sederhana ]
+---------------+
| Birokrasi |
+---------------+
| -lebih mudah|
| -kepastian |
| -menarik |
+---------------+

kalau benar-benar ingin menarik investasi, pemerintah harus jelas dan mudah! πŸ“ˆ
![ diagram lain ]
+---------------+
| Investor |
+---------------+
| -pengetahuan|
| -perspektif |
| -kepercayaan |
+---------------+

jangan lupa, saya punya ide juga! πŸ€”
 
Oke, gue pikir itu sangat positif banget! 151 izin investasi diterbitkan dalam waktu singkat ini? Wajah pemerintah selalu terlihat "buru-buru" tapi sebenarnya bukannya mereka yang lama-langing untuk mengeluarkan izin-izin tersebut? Sekarang bisa jadi investor bisa langsung mulai bekerja sama dengan pemerintah. Semoga ini bisa membantu Indonesia menjadi tempat investasi yang lebih menarik 🀞
 
wahh, apa kabarin? kalau nggak salah informasinya, gampang banget kan buat perusahaan mendapatkan izin investasi di Indonesia? aku pikir itu sangat baik banget! tapi ada satu hal yang aku curiga, siapa bilang bahwa sistem online single submission (OSS) itu benar-benar fiktif positif? aku masih ragu-ragu aja nih. toh apa jadi kalau perusahaan itu salah satu punya data yang tidak benar? toh gampang banget kan birokrasi menjadi "positif" jika kita bisa mengabaikan kesalahan-kesalahan kecil seperti itu 😐.
 
ini gampang kan? siapa yang sibuk memproses izin investasi sampai 20 hari? kalau bisa diubah menjadi waktu singkat ini, totes investor akan lebih banyak datang ke indonesia 😊. tapi soalnya masih ada birokrasi yang rumit, toh saya curuus, bagaimana caranya menteri bisa menghapus hambatan birokrasi itu? apakah ada rencana untuk membuat sistem online yang lebih baik lagi? dan apa nanti kalau sistem oss ini sudah bekerja mulus, bagaimana caranya pemerintah akan mengetahuin kapan investor mau datang dan kapan harus pergi? πŸ€”πŸ‘€
 
aku pikir itu bagus banget, kalau bisa mendapatkan izin dalam waktu singkat nih... tapi aku rasa ada yang harus diperhatikan, apakah semua perusahaan yang mendapatkan izin itu sudah sepenuhnya memahami regulasi dan persyaratan apa yang harus diikuti? aku ingin melihat contoh-contoh perusahaan yang telah berhasil mendapatkan izin dan bagaimana mereka beradaptasi dengan prosedur yang baru ini
 
Kalau gini bisa mending sih, tapi apa kira-kira efeknya kalau semua izin investasi terbit dalam waktu 1 bulan? Apakah bisa menghemat waktunya? Banyak perusahaan mau menunggu 20 hari aja, kini aja bisa 1 bulan. Kalau perusahaan mau investir harusnya mau sih, tapi apa kira-kira birokrasi ini bisa mending kurang? πŸ€”πŸ“ˆ
 
Kalau benar-benar terbukti bisa mengurangi tempo proses penerbitan izin investasi, itu akan sangat membantu para investor, especially mereka yang ingin mulai bisnis di Indonesia πŸ™Œ. Mungkin juga bisa meningkatkan kepercayaan investor terhadap sistem pemerintah kita, ya? Tapi salah satu hal yang saya pikir perlu dicatat adalah, kenapa birokrasi kita harus begitu rumit? Apakah kita tidak bisa membuatnya lebih sederhana dan mudah dipahami?
 
Gue pikir apa yang dipikirkan Rosan itu kaya banget πŸ€”. Apa yang dibutuhkan investor bukan hanya izin investasi, tapi juga kepastian bisnis mereka bisa berjalan dengan lancar πŸ’Ό. Kalau pemerintah bisa mengurangi tempo proses ini, maka investor akan lebih nyaman dan mungkin mau terlibat dengan lebih banyak dalam proyek-proyek di Indonesia 🌎.

Gue rasa ada salah satu hal lagi yang perlu dipikirkan, yaitu bagaimana pemerintah bisa membuat regulasi berusaha yang jelas dan transparan. Jika regulasi itu jelas, maka investor tidak akan khawatir tentang apa yang harus dilakukan atau tidak πŸ€·β€β™‚οΈ. Kalau birokrasi bisa dihapus, maka bisnis Indonesia bisa lebih bebas dan produktif πŸ’».
 
Ughhh.. kalo lihat kemudahan aksi pemerintah ini, aku kira sih semua perusahaan sudah bisa langsung mendapatkan izin investasinya ya... tapi aku bilang, wassssup dengan kepastian kalau gampangnya tidak selalu membuat hal yang benar? aku masih ragu-ragu banget aja, gimana kalau ada yang salah? tapi kalau Rosan ini benar-benar ingin meningkatkan kemudahan dan kepastian proses penerbitan izin investasi, itu bagus ya... 🀞πŸ’ͺ
 
Aku pikir hal ini seru banget! 🀩 Dengan sistem Online Single Submission (OSS) yang lebih mudah, investor bisa mendapatkan izin investasi dengan lebih cepat dan tidak harus repot-repot ke kantor pemerintah. Kalau bisa mengurangi tempo prosesnya dari 1 tahun menjadi beberapa bulan, itu akan membuat banyak perusahaan ingin berinvestasi di Indonesia. πŸ’Έ Aku harap pemerintah dapat memberikan regulasi yang lebih jelas dan transparan tentang izin investasi, sehingga investor tidak bingung dan bisa fokus pada bisnisnya. πŸ“ˆ
 
Gue pikir kalau hal ini memang buat banyak investor penasaran, tapi apa benarnya ada kepastian aja? 151 izin saja belum tentu itu semua benar-benar valid aja. Gue ingat saat gue punya bisnis kecil, kita harus tunggu waktu 2 bulan untuk mendapatkan izin. Sekarang 20 hari saja sudah bisa, itu aja momok banget sih. Mungkin kalau pemerintah serius aja ingin meningkatkan kemudahan, harus ada konsultasi yang lebih serius dengan stakeholder, jangan cuma soal investor aja.
 
Gampangnya aja pemerintah mau berubah proses izin investasi yang lama, tapi sebenarnya apa yang dihilangkan? hanya birokrasi saja sih πŸ€”. Kalau prosesnya lebih cepat dan mudah, apa ada yang salah kita buat sendiri? πŸ™„. Semua aspek birokrasi bisa diatur agar tidak ada lagi kesalahan yang berdampak pada investor. Yang penting itu, pemerintah sudah mau berubah.
 
Paham dulu aja kalau gampang banget buat investor nanti, sistem OSS itu lumayan cepat, 151 izin itu udah terbit, kan? Makasih buat pemerintah, saya senang bisa investir di Indonesia tanpa perlu lama-lange. Saya rasa ini diajukan untuk mempermudah investor bukan? Proses penerbitan izin lebih cepat dan sistem online itu nanti akan mengurangi tempo prosesnya. Tapi aja jangan pernah salah, karena ada birokrasi, tapi tidak ada masalah! 😊
 
omong omong, prosedur fiktif positif nih kayaknya bisa meningkatkan kemudahan dan kepastian penerbitan izin investasi, tapi apa sih tujuan ya? kira-kira ingin investors langsung bisa mulai berinvestasi tanpa harus nunggu proses birokrasi yang lama?

atau mungkin itu justifikasi untuk pemerintah bisa mengatakan bahwa sudah banyak izin yang diterbitkan, jadi investor aja ikut-ikutan nih dan investasi di Indonesia. tapi sebenarnya bagaimana kalau prosesnya masih sama kayaknya? πŸ€”

mending ada satu hal yang pasti yaitu penggunaan teknologi yang lebih baik, kayakanya sistem Online Single Submission (OSS) ini bisa dimaksimalkan agar proses penerbitan izin investasi semakin cepat dan efisien. πŸ”₯
 
Gue pikir nggak masuk akal kalau izin investasi bisa diterbitkan dalam 2 bulan aja. Itu gue bayangkan, jadi investor harus terus tunggu 1 tahun lagi karena prosesnya lama banget sebelum bisa mulai usaha. Gimana caranya pemerintah mau mengurangi tempo itu? Mungkin ada sesuatu yang salah dengan sistem OSS ini, tapi gue nggak tahu.
 
kembali
Top