Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membenar-benarkan beliau telah membeli barang-barang yang disita oleh KPK menggunakan uang pribadinya. Dikutip dari laporan Tirto.id, RK menyangkal ada kaitan antara pengadaan barang tersebut dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), meskipun barang-barang tersebut telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikutip dari saksi, RK menjelaskan bahwa semua barang yang telah disita KPK, seperti mobil Mercedes Benz dan motor Royal Enfield, dibeli menggunakan uang pribadinya. Ia juga menegaskan bahwa ada hubungan antara pengadaan ini dan pekerja di BJB.
Sementara itu, Ilham Akbar Habibie, anak presiden ke-3 RI BJ Habibie, mengungkapkan bahwa mobil Mercedes Benz tersebut adalah warisan dari ayahnya. Namun, sebelum membayar total harga mobil sebesar Rp2,6 miliar, RK hanya membayarnya sebesar Rp1,3 miliar.
KPK yang sempat memeriksa Ilham juga menyerahkan uang yang telah dibayarkan oleh RK untuk disita sebagai barang bukti. Motor Royal Enfield yang disita saat ini berada di Rupbasan KPK Cawang, Jakarta Timur.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu mantan Dirut BJB, Yuddy Renaldi, eks Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto, dan tiga orang pihak swasta pemilik agensi iklan.
Dikutip dari saksi, RK menjelaskan bahwa semua barang yang telah disita KPK, seperti mobil Mercedes Benz dan motor Royal Enfield, dibeli menggunakan uang pribadinya. Ia juga menegaskan bahwa ada hubungan antara pengadaan ini dan pekerja di BJB.
Sementara itu, Ilham Akbar Habibie, anak presiden ke-3 RI BJ Habibie, mengungkapkan bahwa mobil Mercedes Benz tersebut adalah warisan dari ayahnya. Namun, sebelum membayar total harga mobil sebesar Rp2,6 miliar, RK hanya membayarnya sebesar Rp1,3 miliar.
KPK yang sempat memeriksa Ilham juga menyerahkan uang yang telah dibayarkan oleh RK untuk disita sebagai barang bukti. Motor Royal Enfield yang disita saat ini berada di Rupbasan KPK Cawang, Jakarta Timur.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu mantan Dirut BJB, Yuddy Renaldi, eks Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto, dan tiga orang pihak swasta pemilik agensi iklan.