Ribuan warga RI jadi korban penipuan, Rp9,1 triliun lenyap
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa sebanyak 432.637 laporan pengaduan dari masyarakat yang telah dihimpun dari Indonesia Anti Scam Center (IASC). Angka tersebut menunjukkan semakin banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan.
Menurut data OJK, total dana yang hilang karena penipuan mencapai Rp9,1 triliun. Sementara itu, IASC berhasil memblokir atau menyelamatkan dana sebanyak Rp432 miliar.
Penyebab peningkatan jumlah laporan scam di Indonesia segera berubah menjadi Pulau Jawa yang masih mendominasi lebih dari 303.000 laporan, diikuti Sumatera dan seterusnya. Dari total laporan tersebut, ada beberapa modus scam yang dilaporkan seperti penipuan transaksi belanja, panggilan palsu, penipuan investasi, penipuan kerja, dan penipuan dengan iming-iming hadiah.
Berdasarkan analisis dari Kiki, anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, ada beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan penipuan di Indonesia. Salah satunya adalah lonjakan jumlah pengaduan yang mencapai sekitar 1.000 laporan per hari.
"Yang kita lakukan hanya koordinasi dan kerjasama dengan negara-negara lain, tapi jumlahnya tidak sebanyak yang ada di Indonesia," katanya. Tantangan ini diperberat oleh fakta bahwa sebagian besar laporan atau sekitar 80% laporan baru disampaikan lebih dari 12 jam setelah kejadian.
Dana hasil penipuan dapat berpindah tangan dan keluar dari rekening korban dalam waktu kurang dari 1 jam. Oleh karena itu, kesenjangan waktu ini menjadi faktor krusial dalam menentukan apakah dana korban masih dapat diselamatkan atau tidak.
Polanya pelarian dana juga semakin kompleks, juga menjadi tantangan tersendiri. Dari sebelumnya hanya berputar di perbankan saja, saat ini dana korban tidak hanya berhenti di satu rekening bank, tetapi dengan cepat dialihkan ke berbagai instrumen dan ekosistem digital.
"Kondisi ini menuntut peningkatan kecepatan pembelokiran lintas sistem, lintas pelaku industri, dan juga lintas sektor," katanya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa sebanyak 432.637 laporan pengaduan dari masyarakat yang telah dihimpun dari Indonesia Anti Scam Center (IASC). Angka tersebut menunjukkan semakin banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan.
Menurut data OJK, total dana yang hilang karena penipuan mencapai Rp9,1 triliun. Sementara itu, IASC berhasil memblokir atau menyelamatkan dana sebanyak Rp432 miliar.
Penyebab peningkatan jumlah laporan scam di Indonesia segera berubah menjadi Pulau Jawa yang masih mendominasi lebih dari 303.000 laporan, diikuti Sumatera dan seterusnya. Dari total laporan tersebut, ada beberapa modus scam yang dilaporkan seperti penipuan transaksi belanja, panggilan palsu, penipuan investasi, penipuan kerja, dan penipuan dengan iming-iming hadiah.
Berdasarkan analisis dari Kiki, anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, ada beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan penipuan di Indonesia. Salah satunya adalah lonjakan jumlah pengaduan yang mencapai sekitar 1.000 laporan per hari.
"Yang kita lakukan hanya koordinasi dan kerjasama dengan negara-negara lain, tapi jumlahnya tidak sebanyak yang ada di Indonesia," katanya. Tantangan ini diperberat oleh fakta bahwa sebagian besar laporan atau sekitar 80% laporan baru disampaikan lebih dari 12 jam setelah kejadian.
Dana hasil penipuan dapat berpindah tangan dan keluar dari rekening korban dalam waktu kurang dari 1 jam. Oleh karena itu, kesenjangan waktu ini menjadi faktor krusial dalam menentukan apakah dana korban masih dapat diselamatkan atau tidak.
Polanya pelarian dana juga semakin kompleks, juga menjadi tantangan tersendiri. Dari sebelumnya hanya berputar di perbankan saja, saat ini dana korban tidak hanya berhenti di satu rekening bank, tetapi dengan cepat dialihkan ke berbagai instrumen dan ekosistem digital.
"Kondisi ini menuntut peningkatan kecepatan pembelokiran lintas sistem, lintas pelaku industri, dan juga lintas sektor," katanya.